Dum Sumus

Ambil Konten Instagram Harus Izin Pemilik Akun

San Francisco – Instagram melarang main comot gambar milik pengguna di aplikasinya. Instagram meminta kepada pihak ketiga yang akan mengambil kontennya untuk meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik akunnya.

Instagram mengungkapkan, keberadaan fitur menyematkan unggahan dalam platform-nya bukan berarti memberi izin orang lain untuk menyomot konten orang lain. Instagram, seperti dikutip dari The Verge, kemarin, mengharuskan pihak ketiga untuk memastikan mereka memiliki izin untuk untuk berbagi konten sesuai hukum yang berlaku.

Larangan Instagram ini muncul setelah hakim New York menyatakan secara hukum Newsweek kalah  dan tidak dapat mengabaikan keluhan fotografer berdasarkan fitur layanan di Instagram. Hakim yang berbeda sebelumnya memutuskan bahwa Instagram dapat memberi lisensi foto ke situs yang unggahannya disematkan. Namun, keputusan baru-baru ini tidak setuju dan mengatakan tidak ada bukti bahwa Instagram memang memberikan lisensi seperti itu.

Kini, Instagram memberikan pernyataan bahwa perusahaan tidak pernah menyebutkan bagian mana dari kebijakannya yang mencakup hak penyematan. Namun, halaman hak cipta mengatakan bahwa pengguna memiliki ‘hak untuk memberikan izin untuk menggunakan karya cipta Anda, serta hak untuk mencegah orang lain menggunakan karya cipta Anda tanpa izin’, tanpa menyebutkan pengecualian untuk konten yang disematkan.

Instagram juga melarang menyematkan konten dengan cara yang ‘melanggar hak apapun dari siapapun’, termasuk ‘hak kekayaan intelektual’. Instagram mengatakan akan ‘mengeksplorasi’ lebih banyak cara bagi pengguna untuk mengontrol penyematan. Untuk saat ini, pemilik foto hanya dapat menghentikan penyematan dengan mengatur akun menjadi private. [*]

Back to top button