Dum Sumus

Panduan Lengkap Cara Registrasi Biometrik Telkomsel, Indosat, Tri, XL, Axis, dan Smartfren Mulai Hari Ini!

JERNIH — Kebijakan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan verifikasi biometrik resmi berlaku penuh mulai hari ini, Rabu (1/7/2026). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, langkah ini diambil untuk menyikat habis akun-akun anonim yang kerap menyaru sebagai pelaku penipuan dan judi online.

“Ini bisa lebih baik lagi untuk pendataan, masyarakat agar jelas, agar akuntabel, agar transparan. Sekaligus juga operator seluler bisa memberikan layanan yang lebih baik bagi mereka yang memang sudah melakukan biometrik,” ujar Meutya Hafid di Jakarta.

Bagi kamu yang baru membeli kartu perdana Telkomsel, Indosat, Tri, XL, Axis, atau Smartfren, kamu bisa melakukan aktivasi dengan dua cara: datang langsung ke gerai resmi operator terdekat atau secara mandiri via HP.

Jika ingin registrasi mandiri di rumah, pastikan kamu berada di ruangan dengan pencahayaan terang, lepas masker, kacamata hitam, atau topi sebelum melakukan swafoto (selfie). Berikut adalah panduan lengkap cara registrasi biometrik untuk semua operator:

1. XL dan AXIS

Kamu bisa memilih salah satu dari dua jalur digital yang disediakan oleh XL Axiata:

Melalui Website Resmi:

  1. Buka situs registrasi.xl.co.id atau registrasi.axis.co.id.
  2. Pilih metode verifikasi menggunakan kode OTP atau nomor PUK.
  3. Masukkan nomor kartu perdana baru dan isi NIK kamu.
  4. Lakukan swafoto (selfie). Pastikan wajah pas berada di dalam area lingkaran yang muncul di layar.
  5. Sistem akan otomatis mencocokkan wajahmu dengan basis data Dukcapil. Jika sukses, kartu langsung aktif.

Melalui Aplikasi (myXL atau AXISNET):

  1. Buka aplikasi myXL atau AXISNET di HP.
  2. Masukkan nomor kartu perdana baru.
  3. Masuk ke menu “Registrasi dengan Biometrik”, lalu pilih metode verifikasi via OTP atau PUK.
  4. Input NIK, lakukan pemindaian wajah (selfie), dan tunggu hingga sistem memvalidasi data ke Dukcapil.

2. Telkomsel

Sebagai operator pelat merah, Telkomsel mengintegrasikan sistemnya langsung melalui tautan ringkas:

  1. Buka browser dan akses laman tsel.id/registrasi.
  2. Masukkan nomor Telkomsel baru yang ingin diaktifkan.
  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan sistem via SMS ke nomor tersebut untuk verifikasi.
  4. Ketik NIK sesuai KTP.
  5. Lakukan verifikasi biometrik lewat fitur face recognition (pemindaian wajah langsung via kamera HP).
  6. Selesai! Kamu akan menerima SMS konfirmasi bahwa nomor telah sukses terdaftar.

3. Indosat Ooredoo Hutchison (IM3 dan Tri)

Bagi pengguna IM3 maupun Tri, proses registrasi digabungkan dalam satu platform yang sama:

  1. Akses laman registrasi resmi Indosat, lalu klik menu “Registrasi Nomor Prabayar – IM3 & Tri (Biometrik)”.
  2. Ketik nomor IM3 atau Tri baru yang akan didaftarkan.
  3. Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP atau masukkan 4 digit terakhir nomor ICCID (nomor seri yang tertera di belakang kartu SIM fisik).
  4. Masukkan NIK dan lakukan ambil foto (selfie) untuk pencocokan wajah.
  5. Tunggu proses validasi beberapa saat, dan nomor kamu akan aktif ditandai dengan SMS notifikasi keberhasilan.

4. Smartfren

Smartfren menyediakan opsi validasi interaktif dengan tambahan pengecekan video singkat:

  1. Masuk ke laman smartfren.com/Activation/ atau buka aplikasi MySF.
  2. Input nomor kartu perdana Smartfren kamu.
  3. Masukkan kode OTP yang diterima, dilanjutkan dengan memasukkan kode PUK kartu.
  4. Tulis NIK kamu, lakukan swafoto, lalu klik tombol “Start Video Check” sesuai petunjuk di layar untuk membaca gerakan wajah.
  5. Jika posisi wajah sudah pas di dalam lingkaran, klik “Gunakan Foto”. Tunggu hingga muncul notifikasi “Aktivasi Berhasil”.

Jika sistem terus-menerus gagal mencocokkan wajah (error), silakan bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda ke gerai fisik operator terdekat. Kementerian Komdigi memastikan seluruh petugas gerai di tingkat kabupaten/kota sudah dibekali alat pemindai biometrik yang teruji kelayakannya.

Back to top button