Aktivitas Judi Online Melonjak saat Piala Dunia 2026

JERNIH — Demam Piala Dunia FIFA 2026 yang seharusnya menjadi pesta olahraga global kini justru dinodai oleh ulah para bandar judi online (judol). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membongkar adanya lonjakan masif penyebaran komentar spam promosi judol di berbagai platform media sosial sepanjang Juni 2026 ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa momen piala dunia sengaja dimanfaatkan oleh para pelaku kriminal siber sebagai umpan segar untuk menggaet pengguna baru. Tidak tanggung-tanggung, jumlah temuan komentar sampah ini meroket hingga 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari hingga awal Juni 2026.
Berdasarkan hasil analisis jaringan yang dilakukan Komdigi, fenomena ini bukanlah aksi iseng belaka, melainkan sebuah operasi terorganisasi lintas negara yang dikendalikan oleh jaringan bot (akun otomatis) berbasis di Brasil dan India.
Cara kerja komplotan ini terbilang sangat rapi dan cerdik. Sistem bot secara real-time memantau akun-akun media sosial yang memiliki tingkat interaksi (engagement) tinggi. Begitu sebuah unggahan mulai ramai mendapatkan perhatian publik, bot langsung bergerak membanjiri kolom komentar dengan kalimat promosi dan tautan pintas menuju situs judi.
Operasi ini terhubung dengan sistem afiliasi platform judi online, salah satunya dengan menggunakan tagar khusus seperti #RawitBet untuk meluncurkan ribuan komentar promosi dalam kedipan mata. Selain menggunakan bot, pelaku mengombinasikannya dengan akun-akun palsu di Instagram, Facebook, dan TikTok. Mereka secara berkala mengubah variasi kata kunci serta tagar (hashtag) agar lolos dari deteksi moderasi otomatis bawaan platform.
“Fenomena ini berkorelasi kuat dengan dimulainya Piala Dunia FIFA 2026 pada 11 Juni lalu, yang dimanfaatkan pelaku untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga,” ujar Alexander di Kantor Komdigi, Senin (29/6/2026).
Menyikapi serangan siber yang kian agresif, Komdigi bergerak cepat memperketat pengawasan. Sepanjang periode 1 hingga 28 Juni 2026, pemerintah tercatat telah mengeksekusi dan menangani sebanyak 126.180 konten judi online.
Konten judol yang berhasil disapu bersih Komdigi meliputi 111.279 konten (Akses utama yang paling banyak diblokir), 4.579 konten Google dan YouTube, 4.549 konten Meta (Instagram & Facebook), 622 konten platform X (Twitter) serta sisa konten lainnya yang tersebar di layanan file sharing dan platform digital lain.
Mengingat mayoritas spam komentar mengotori platform Instagram dan Facebook, Komdigi dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan khusus dengan perwakilan Meta untuk mempercepat taktik pembersihan ruang digital.
Perang melawan judol ini juga menyasar ke sektor hilir keuangan. Komdigi memperkuat sinergi dengan Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PPATK untuk melacak, membekukan, serta menindak tegas segala bentuk rekening perbankan, QRIS, hingga dompet digital (e-wallet) yang terindikasi menampung perputaran uang haram ini.
Alexander mengimbau keras netizen Indonesia untuk bersikap cerdas dengan tidak membagikan, mengakses, apalagi ikut berinteraksi dengan komentar promosi tersebut. Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan atau promosi berkedok taruhan bola, segera lakukan pelaporan agar bisa langsung ditindaklanjuti oleh tim siber pemerintah.






