Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Penggeledahan Polri Terkait Blackout PLN

Jampidsus Febrie Adriansyah membantah berbagai spekulasi yang muncul usai Polri menggeledah rumahnya dalam penyidikan dugaan korupsi terkait kasus blackout PLN.
WWW.JERNIH.CO – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi sekaligus menyanggah berbagai isu yang berkembang setelah tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk perkara blackout batu bara PLN. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dalam keterangannya, Febrie menegaskan bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang sempat digeledah oleh penyidik Polri memang merupakan aset milik pribadinya. Namun, ia membantah berbagai spekulasi yang beredar mengenai asal-usul aset maupun uang yang ditemukan di lokasi tersebut.
Menurutnya, seluruh kepemilikan rumah beserta aset yang berada di dalamnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyidikan selesai.
Febrie menjelaskan bahwa informasi mengenai temuan uang dan barang berharga di rumah tersebut harus ditempatkan dalam konteks yang benar. Ia menyatakan bahwa setiap aset memiliki pemilik dan latar belakang transaksi yang dapat dijelaskan.
Karena itu, ia memilih tidak memaparkan secara rinci di hadapan publik dan menyerahkan seluruh penjelasan melalui mekanisme hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA: Ada Apa dengan Febrie Adriansyah?
Di sisi lain, Jampidsus juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri. Menurutnya, setiap institusi penegak hukum memiliki kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, ia mengimbau agar proses hukum tidak digiring menjadi polemik yang dapat menimbulkan persepsi seolah-olah terjadi konflik antarpenegak hukum.
Penggeledahan yang dilakukan Polri merupakan bagian dari penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, termasuk dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berkaitan dengan blackout PLN, perkara Asabri dan Jiwasraya, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang perusahaan swasta.
Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta dan Bogor serta menyita sejumlah dokumen, uang tunai, valuta asing, hingga emas batangan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain memberikan klarifikasi mengenai rumah di Sentul, Febrie juga membantah isu yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih menjalankan tugas sebagaimana biasa dan tetap menerima instruksi untuk menyelesaikan berbagai perkara yang menjadi prioritas Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut sekaligus merespons berbagai spekulasi yang muncul di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung.(*)
BACA JUGA: Nilai Fantastis di Balik Tumpukan 74 Kg Emas Batangan






