Oikos

Atasi Klaster Perkantoran di DKI Epidemiologi Sarankan WFH Penuh

Dengan WFH penuh akan meminimalisir terjadinya interaksi potensi orang untuk tertular.

JERNIH-Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, memberi saran untuk penerapan work from home (WFH) kembali. Bahkan untuk menekan secara optimal angka penyebaran disarankan untuk WFH secara penuh mengingat penyebarannya yang pesat.

“Imbauan saya adalah, semua instansi mau itu Jakarta, (kantor) pemda maupun kementerian. Pokoknya (kantor) yang ada di Jakarta termasuk kota besar lainnya di Indonesia, berlakukan WFH itu,” kata Dicky hari Minggu lalu

Dalam kurun waktu empat bulan terakhir sebanyak 2.107 perkantoran di wilayah DKI Jakarta pernah ditutup karena kasus Covid-19.

Data tersebut menggambarkan tingginya klaster perkantoran selama kurun waktu 11 Januari-23 April 2021, yaitu periode mulai diberlakukannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Terkait masalah sebab musababnya memang harus ada penelitian lebih detail,” Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah beberapa waktu lalu.

Disnaker, kata Andri, hanya bisa menerka-nerka kemungkinan penyebab meningkatnya Covid-19 di klaster perkantoran.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta belum bisa memastikan penyebab terjadinya lonjakan itu, namun Andri Yansyah menduga salah satu penyebab meningkatnya klaster perkantoran itu karena euphoria vaksinasi.

“Mungkin yang pertama karena vaksin, seakan dia sudah kebal, padahal dia tidak seperti itu. Kedua mungkin karena sudah kelamaan, bosan juga nih. Orang ketika masuk kantor cuci tangan itu sudah jarang, padahal kita tetap memberikan, menyediakan itu,”.

Pemprov DKI Jakarta merilis data peningkatan klaster perkantoran dalam dua pekan terakhir. Pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran. Sementara pada 12-18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.

Imbauan lain ditujukan kepada kepala instansi baik pemerintah maupun swasta agar mewajibkan pegawai atau karyawannya yang bekerja di kantor, untuk mengenali bahaya Covid-19. Terlebih jika berpikir apabila sudah divaksin, berarti karyawan sudah boleh masuk sepenuhnya.

“Orang sudah divaksin bukan berarti tidak bisa terinfeksi, karena orang yang divaksin itu selain bisa terinfeksi juga bisa menularkan,” kata Dicky.

Back to top button