Oikos

BI Karantina Uang Lama, Cegah Penyebaran Corona

Jakarta – Peredaran uang di Indonesia bisa menjadi sarana penularan wabah corona (Covid-19). Karena itu Bank Indonesia (BI) melakukan karantina terhadap uang-uang lama yang disetor oleh perbankan guna menekan penyebaran virus itu.

“Uang yang disetor kepada BI itu sudah diganti dengan uang baru,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, di Jakarta, Kamis (263/2020). Namun ia tidak mengungkapkan jumlah uang yang telah disetor dan dikarantina tersebut.

Uang kertas yang beredar di masyarakat berpotensi menjadi sarana penularan (carrier) virus corona. Uang kertas dari bank, lanjutnya, sudah dikarantina oleh petugas BI. “Saya sudah menginstruksikan agar 46 kantor perwakilan BI di daerah segera mengganti uang di ATM dengan yang baru,” lanjutnya.

Selain itu, BI memastikan jumlah uang tunai di ATM mencukupi. Perry Warjiyo menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pasokan uang tunai di tengah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19). Menurutnya, pasokan uang tunai yang tersedia di anjungan tunai mandiri (ATM) saat ini lebih dari cukup. “Supply uang tunai saat ini lebih dari cukup. Totalnya ada Rp450 triliun, cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga enam bulan ke depan,” katanya.

Ia menjamin semua transaksi ekonomi keuangan, sistem pembayaran dapat dipastikan memenuhi kebutuhan masyarakat. Kendati demikian, BI tetap mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai di tengah kondisi saat ini.

Perry meminta masyarakat menggunakan transaksi nontunai, misalnya melalui mobile banking, internet banking, dan QRIS. Selain lebih bersih dan bebas virus, transaksi nontunai juga bisa lebih murah, efektif, dan efisien. Transaksi nontunai juga dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

“Kalau nontunai bisa dilakukan di rumah. Sejalan dengan instruksi pemerintah agar masyarakat work from home dan social distancing selama penanganan Covid-19,” ujar Perry. [*]

Back to top button