Politeia

Dua Siswa Ini Jadi Korban Siraman Air Keras

JAKARTA – Kasus penyiraman air keras kini terjadi lagi. Kali ini menimpa dua orang siswi SMPN di Jakarta Barat. Mereka adalah P dan A.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/11/2019) sore saat kedua siswi pulang dari sekolah. Mengakibatkan P mengalami luka bakar di tangan dan A menderita luka bakar di bagian bahu, tangan dan badan.

Korban P mengatakan, usai sekolah dirinya bersama A pulang naik angkot. Turun dari angkot, lalu melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Jeruk Manis menuju rumah. Namun tak berselang lama, pengendara motor berpakaian abu-abu membawa gelas plastik berisi air keras.

“Ada orang naik motor pakai baju abu-abu bawa gelas plastik yang isinya nggak tahu air apa. Tahu-tahu dia mepet kita dan menyiram,” ujarnya di Jakarta belum lama.

Awalnya korban menyangka air yang disiramkan hanyalah air biasa. Sebab, selesai terkena cairan tersebut, belum ada efek yang ditimbulkan. “Setelah itu, kaya merasa kering, terus kebakar kaya kena cairan lilin panas, kulit jadi kaku,” kata P.

Atas kejadian itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, meminta kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut dan segera menemukan pelaku.

“Karena korban masih usia anak maka harus menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menghukum berat pelaku,” tegas Retno di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Agar kejadian tersebut tak menimpa siswa lain, Retno mengusulkan, agar dilakukan rapat koordinasi antara pihak dinas pendidikan Prov DKI Jakarta, Suku Dinas (Sudin) pendidikan, pihak sekolah, dan kepolisian.

“Hal ini untuk mencegah ada korban lagi, mengingat jam pulang sekolah cukup rawan bagi anak-anak menjadi korban berbagai jenis kejahatan, termasuk penyiraman air keras,” jelasnya.

Back to top button