Politeia

Ini Alasan Pemberlakuan Ganjil Genap dan One Way

Pemilihan penerapan ganjil genap dan one way dilaksanakan karena tingginya potensi masyarakat penggunaan kendaraan pribadi maupun umum, termasuk sepeda motor.

JERNIH-Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halamannya saat merayakan Lebaran. Mereka berupaya sampai kampung halaman dengan menggunakan berbagai moda angkutan baik melalui darat, laut maupun udara.

Dalam rangka melayani masyarakat yang hendak merayakan Lebaran di kampung halamannya tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario agar seluruh perjalanan dapat berjalan dengan lancar.

Di samping melaksanakan skenario contra flow, sebagaimana telah dilakukan selama bertahun-tahun, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengkaji penerapan sistem ganjil genap (gage) dan one way saat arus mudik Lebaran di ruas jalan tol.

baca juga: Hadapi Lebaran Polri Gelar Operasi Ketupat

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi skenario ganjil genap dan one way akan dilaksanakan bersamaan lantaran tingginya potensi masyarakat penggunaan kendaraan pribadi maupun umum, termasuk sepeda motor.

“Dengan demikian, kami bersama Korlantas Polri memandang perlu ada prioritas di jalan tol terutama,” kata Budi beberapa waktu lalu.

Budi bahkan memastikan jika skenario ganjil-genap dan one way akan diberlakukan baik di jalur mudik maupun di jalur balik.

“Untuk mudiknya sudah kita tentukan 27 April, 28 April, 29 April. Namun demikian, memang ini sifatnya dari awal kita tentukan tanggalnya namun pelaksanaannya akan tergantung dengan diskresi kepolisian,” kata Budi menyebut tanggal pelaksanaan berbagai skenario rekayasa jalan tol tersebut.

baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE

Untuk kelancaran pelaksanaan rekayasa jalan tersebut, pihaknya akan selalu bekerjasama dengan pihak Polri.

“Karena clearing butuh dua jam di akhirnya nanti itu sangat tergantung dengan kondisi di lapangan yang akan diputuskan oleh Korlantas Polri. Pelaksanaannya akan kita laksanakan di jalan tol dari Jakarta mulai KM 47, tol elevated turun, dan berakhir di KM 414 Kalikangkung Semarang,”. (tvl)

Back to top button