Ini Imbauan Polisi bagi Pesepeda Pada Hari Kerja
![](https://jernih.co/wp-content/uploads/kawasan-pesepeda-e1670335664167.jpg)
Kombes Latif menyarankan agar mereka dapat melakukannya sebelum pukul 06.00 WIB. Dan jika aktivitas bersepeda dilakukan di atas pukul 06.00 WIB maka pesepeda harus masuk jalur sepeda.
JERNIH-Viral di media sosial Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menegur rombongan pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman pada Selasa (6/12/2022) pagi.
Kejadian tersebut terekam kamera, kemudian diunggah di akun-akun Instagram dan Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCpoldametro.
Menyertai unggahan tersebut, disertakan narasi “Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M. Hum. melakukan Pemantauan Arus Lalu Lintas dan melakukan peneguran bagi Pesepeda agar memasuki jalur Sepeda yang sudah di sediakan, guna menghindari kecelakaan lalu lintas di Jln. Sudirman – Thamrin,”.
baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE
“Fenomena pesepeda yang berolahraga pagi pada jam kerja 06.00 WIB hari Senin sampai Jumat pagi cukup mengganggu dan membahayakan aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja,” kata Kombes Latif Usman, pada Selasa, (6/12/2022).
Pada kesempatan itu Kombes Latif menjelaskan, bahwa saat pandemi COVID-19 situasi lalu lintas di berbagai jalan di Jakarta terbilang lengang karena pembatasan kapasitas kantor dan penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH).
Namun saat ini kepadatan jalan protokol cukup tinggi bersamaan dengan aktivitas masyarakat hampir sepenuhnya normal dan mobilitas terutama di atas pukul 06.00 WIB.
“Sehingga kami dari jajaran Ditlantas menghimbau untuk pesepeda yang akan tetap melakukan olah raga pagi hari di jam kerja di atas jam 06.00 WIB agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan,” kata Kombes Latif mengingatkan.
Karena alasan keselamatan, Kombes Latif mengimbau agar pesepeda yang hendak beraktivitas di jalan protokol sebaiknya beraktivitas pada Sabtu-Minggu.
Namun jika ingin bersepeda pada hari kerja, Kombes Latif menyarankan agar mereka dapat melakukannya sebelum pukul 06.00 WIB. Dan jika aktivitas bersepeda dilakukan di atas pukul 06.00 WIB maka pesepeda harus masuk jalur sepeda. Dan jika pada ruas jalan tersebut tidak ada jalur sepeda, pesepeda wajib menggunakan lajur paling kiri. (tvl)