Ini Lokasi Crowd Free Night Saat Tahun Baru di Wilayah Ibukota
CFN akan diberlakukan tanggal 31 Desember 2021pukul 23.00 dan selesai tanggal 1 Januari 2022 pukul 04.00 keesokan harinya
JERNIH-Keramaian pada malam pergantian tahun 2021-2021 di beberapa lokasi di wilayah DKI Jakarta diperkirakan masih akan terjadi meskipun Polisi dan pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menghimbau masyarakat untuk tinggal di rumah saja dalam merayakan pergantian tahun.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menerangkan, pihaknya akan mendukung Polda Metro Jaya yang rencananya akan menggelar crowd free night (CFN) saat pergantian tahun dengan menutup tempat-tempat yang selama ini jadi tempat warga DKI Jakarta menghabiskan malam pergantian tahun.
“Jadi akan ada penutupan, tidak boleh ada aktivitas di daerah itu,” kata Syafrin menjelaskan rencana malam tahun baru.
Menurut rencana, program CFN ini akan dilaksanakan 10 kawasan, yaitu di Sudirman-Thamrin; Kemang; Bulungan Barito; Senopati-Gunawarman-SCBD; Asia Afrika; Kota Tua; Banjir Kanal Timur; Kemayoran; Kelapa Gading; dan Monas.
Syafrin juga menyebut jika pihaknya akan mengerahkan ribuan petugas untuk menghalau masyarakat jika mereka ditemukan berkerumun. Ribuan personel tersebut diterjunkan di lima wilayah Administrasi Kota Jakarta.
“Total yang akan dimobilisasi sekitar 2.500 personel yang akan tersebar di 5 wilayah,”.
Diingatkan oleh Syafrin, jika saat ini masih pandemi Covid-19 terlebih muncul varian Omicron oleh sebab itu masyarakat diminta untuk tidak berkerumun. Kerumunan saat malam tahun baru bisa memicu penularan Covid-19.
Untuk itu masyarakat Jakarta diminta untuk tidak melakukan kegiatan di jalanan dan tetap berada di rumah saat malam pergantian tahun.
“Silakan rayakan malam tahun baru bersama-sama dengan keluarga dan lebih aman kita berada di rumah,” katanya.
Adapun yang dimaksud CFN adalah aturan pembatasan mobilitas kendaraan dan pejalan kaki.
Sementara menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, CFN akan disesuaikan dengan batas jam operasional restoran, kafe, dan mal yakni pada pukul 22.00 WIB. Namun demikian, kepolisian memberikan dispensasi sampai pukul 23.00 WIB.
Selain itu, CFN juga dilonggarkan untuk keadaan darurat seperti ambulans dan sebagainya. (tvl)