Kabaharkam Polri Ingatkan Kasatwil Sosialisasi dan Edukasi Prokes secara Masif
JAKARTA- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, mengingatkan kembali jajaran kepolisian tentang pentingnya sosialisasi dan edukasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan dan menaati protokol kesehatan (Prokes).
Hal tersebut disampaikan Agus Andrianto, dalam rapat virtual melalui video conference yang dipimpin Wakapolri dan diikuti para pejabat utama Polri yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II, Kasatgas 1-6 Ops Aman Nusa II, serta Kaopsda dari seluruh Indonesia, Selasa, 30 Juni 2020.
“Lakukan sosialisasi dan edukasi secara masif dalam rangka membangun kesadaran masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal yang lebih mudah diterima oleh masyarakat,” kata Agus Andrianto kepada para Kapolda dan Kapolres.
Baca juga: Kapolri: Hadapi New Normal Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi
Untuk itu, Agus Andrianto meminta kepada para kepala kepolisian satuan kewilayahan (Kapolda dan Kapolres) untuk terus memasifkan sosialisasi dan edukasi Prokes dalam rangka menuju new normal life atau kebiasaan hidup baru.
Di samping itu Agus Andrianto juga meminta agar para Kapolda dan Kapolres melakukan pengawasan dan pengendalian secara langsung ke lapangan.
“Untuk memastikan anggota tergelar secara masif dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terutama di pusat-pusat keramaian,”.
Baca juga: Dukung New Normal Kapolri Cabut Maklumat Kapolri tentang Covid
Dan yang paling penting, Kata Agus Andrianto mengingatkan, agar para Kasatwil melakukan pengecekan apakah kegiatan sosialisasi-edukasi tersebut benar-benar sudah dipahami masyarakat atau tidak.
“Sebagai contoh, lakukan pengecekan secara random kepada 10 orang. Berapa yang mampu memahami dan mengerti apa itu tatanan hidup baru atau new normal, dan berapa yang tidak mengerti. Kalau persentasenya lebih banyak yang tidak mengerti atau tidak paham, maka perlu dilakukan evaluasi kembali terkait pelaksanaan sosialisasi dan edukasi yang selama ini kita laksanakan,”.
Arahan khusus kepada Kapolres di 57 kota/kabupaten yang masih dalam zona merah, Agus Andrianto meminta agar meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder (pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, pengusaha, dan media) untuk membuat terobosan yang extraordinary (tidak biasa-biasa saja) dalam penanganan COVID-19.
“Tentunya menyesuaikan dengan kemampuan dan potensi daerah masing-masing,” katanya menambahkan.
“Utamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta pemulihan sektor ekonomi nasional,” pesan Agus Andrianto.
(tvl)