Politeia

Kapolri Beberkan Sulitnya Ungkap Kasus Novel Baswedan

JAKARTA – Kurang lebih dua tahun kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sepertinya belum juga ada kejelasan. Meski demikian, Kepolisian menegaskan insiden tersebut masih terus didalami.

“Perkembangan kasus Novel Baswedan, Direskrimum Polda Metro Jaya masih menangani,” ujar Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis pada rapat kerja bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Insiden yang terjadi pada 11 April 2017 itu, kata Idham, bergantung pada alat bukti yang didapatkan penyidik. Ia mencontohkan, kasus pembunuhan mahasiswa UI di danau UI pada 26 Maret 2015. Meskipun dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi dan menyita berbagai barang bukti, namun lebih dari 3,5 tahun belum juga terungkap.

“Ada kasus yang dapat dengan mudah diungkap seperti kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas pada 26 Desember 2016, dikarenakan ada rekaman cctv pelaku dengan ciri-ciri yang dikenali penyidik,” katanya.

Kepolisian terus bekerja maksimal mengungkap kasus tersebut, lanjut Idham. Bahkan melakukan langkah-langkah penyidikan berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, para pakar nasional, hingga kepolisian Australia. Juga memeriksa 73 saksi dan 38 titik cctv yang di sekitar lokasi.

Tim pengawas internal, tambah Idham, juga telah dibentuk. Tugasnya melaksanakan audit terhadap proses penyidikan, berkoordinasi, dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal yaitu KPK,Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.

“Rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri dari tujuh orang akademisi disiplin ilmu yang berbeda,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya pun telah memeriksa daftar tamu hotel dan penghuni kontrakan atau kamar kos di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Memeriksa 114 toko kimia dan rekonstruksi wajah yang diduga pelaku.

“Mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai dan memeriksa alibi mereka, hasil tidak terbukti,” kata Idham.

Ia menegaskan, Polri terus berusaha mencari pelaku dan bakal memberikan akses seluas-luasnya terhadap tim yang berasal dari KPK, guna melakukan verifikasi terhadap proses penyidikan yang dilakukan.

Tak lupa sketsa wajah yang dicurigai sebagai pelaku telah dipublikasi, serta membuka media hotline 24 jam dengan nomor 0813398844474 dan menindaklanjuti setiap info yang masuk. [Fan]

Back to top button