Politeia

Para Perwira Polisi Ini Dicopot Jabatannya Gara-Gara Videonya Viral

Pencopotan jabatan tiga perwira polisi tersebut merupakan tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.

JERNIH-Polda Sumatra Utara menerbitkan surat pencopotan jabatan tiga perwira polisi di jajaran Polda Sumut paska viralnya video pertandingan futsal yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19 dan viralnya video AKP David Sinaga yang tengah dugem.

Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin mengatakan David Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa di Bid Propam Polda Sumut. Untuk memudahkan pemeriksaan kita copot jabatannya,” kata Martuani.

Di samping mencopot jabatan David Sinaga, Kapolda juga mencopot dua perwira Polsek Medan Kota, berkaitan dengan pertandingan futsal yakni AKP Ricky Pripurna Atmaja dicopot dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan Iptu Ainul Yaqin dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

“Akibat dari penyelenggaraan turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Dijelaskan Kombes Hadi, Kapolsek Percut Sei Tuan dicopot karena dianggap lalai karena tidak mengetahui adanya kegiatan turnamen futsal di GOR Mini Pancing yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

“Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen tersebut,” kata Hadi menjelaskan alasan mencopotan jabatan Iptu Ainul.

Polda Sumut juga menahan pihak penyelenggara futsal, Bania (44) sebagai tersangka. Bania diperiksa terkait penyelenggaraan futsal yang menimbulkan kerumuman juga dituduh mencatut nama dan logo Polda Sumut dalam kegiatan turnamen tersebut.

“Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, bahwa kegiatan tersebut tidak ada izin. Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian,” kata Hadi. (tvl)

Back to top button