Polri Petakan Kerawanan Pilkada, Tangsel Masuk Kategori Rawan
JAKARTA-Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap menghadapi perhelatan Pemilukada, Mabes Polri selalu menyusun Indeks Potensi Kerawanan (IPK) dengan tujuan mengetahui wilayah-wilayah mana yang mempunyai potensi kerawanan tinggi hingga yang mempunyai potensi kerawanannya rendah. Hal tersebut disusun untuk menentukan klasifikasi kerawanan, jenis pengamanan maupun jumlah petugas pengamanan yang harus diterjunkan.
Adapun IPK dibuat setiap tahun karena dalam menyusun IPK dipengaruhi berbagai hal baik yang dinamis maupun statis, antara lain, fluktuasi politik, ekonomi, masalah social hingga kondisi kamtibmas dalam negeri. IPK juga mempertimbangkan perkembangan situasi luar negeri.
Dalam menghadapi Pilkada serentak 2020, Mabes Polri telah membuat Indeks Potensi Kerawanan (IPK) Pilkada Serentak 2020. Dimana dari hasil IPK ditentukan tiga provinsi yang dinyatakan dinyatakan paling rawan dalam pemilihan Gubernur 2020.
“Sementara ini berdasarkan IPK sudah di-rangking. Untuk pilkada gubernur itu ada tiga, di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan, itu yang tinggi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Sementara untuk Pemilihan Walikota, Polri juga telah menentukan wilayah dengan potensi kerawanan tinggi adalah Tangerang Selatan yang dikategorikan rawan dalam Pilwalkot.
“Pilkada Bupati kerawanan tinggi, seperti Nabire, Keerom Papua, Timor Tengah Utara, Manggarai Barat, dan Sumba Barat, Tojo Una Una di Sulteng, dan Musi Rawas Utara di Sumsel,” kata Asep menambahkan
“Pilkada Walikota dengan kerawanan tinggi ini ada di Tomohon dan Bitung di Sulut dan Tangsel Banten,”.
(tvl)