Ampuhkah WFH Pangkas Kemacetan Selama KTT ASEAN?
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyebut jika WFH hanya diterapkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) maka kebijakan tersebut tak akan efektif mengurai kemacetan.
JERNIH-Jelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada September 2023 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin intens membahas kemungkinan diterapkannya bekerja dari rumah (work from home/WFH) hingga libur kepada para pekerja di ibu kota.
Berbagai pilihan tengah dikaji untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi para delegasi yang hadir pada saat KTT ASEAN digelar di Jakarta.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, penerapan WFH diperkirakan dapat mengurai kemacetan cukup significant. Hal tersebut berdasarkan pengalaman perhelatan KTT G20 di Bali beberapa waktu lalu yang juga menerapkan WFH bagi masyarakat di Bali.
baca juga: Ini Alasan Penerapan WFH Selama KTT ASEAN
Sehingga, kata Adita, jika kebijakan WFH diterapkan di DKI Jakarta yang jauh lebih padat, diperkitakan akan dapat mengurangi kepadatan jalanan kota selama perhelatan tersebut berlangsung.
“Kalau berkaca dari pengalaman KTT G20 di Bali, WFH memang terbukti efektif mengurangi kepadatan jalan kota apalagi untuk Jakarta yang jauh lebih padat,” katanya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyebut jika WFH hanya diterapkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) maka kebijakan tersebut tak akan efektif mengurai kemacetan.
baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE
“WFH hanya mengurangi aktivitas ASN datang ke kantor tapi tidak menjamin kemudian itu ada hubungannya dengan mengurangi kemacetan. Karena kemacetan itu ada faktor-faktor lain,” katanya menjelaskan pendapatnya.
Diingatkan oleh Trubus jika di Jakarta lebih didominasi oleh para pekerja swasta. Namun penerapan WFH dikalangan swasta cukup sulit diterapkan karena menyangkut dengan produktivitas yang telah ditargetkan.
“Kalau memang semua diliburkan atau WFH bisa. Tapi perusahaan swasta dikasih kompensasi. Kalau memang nggak dikasih ya nggak akan mau,”.
Sedangkan Pengamat Kebijakan Publik PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio meminta agar kebijakan tersebut diatur lebih tegas agar tidak menghambat produktivitas. Sebab jika kebijakan tersebut diatur lewat Surat Edaran (SE) maka kebijakan ini tidak berkekuatan hukum sehingga sifatnya cenderung suka rela.
“Memang WFH sudah terbukti dapat mengurangi kemacetan kala pandemi. Kalau sekarang mau diterapkan beberapa hari ada baiknya asal diatur supaya jangan menghambat produktivitas karena dapat mengganggu perekonomian dan ketatanegaraan,” kata Agus, saat dihubungi terpisah.
Sebagaimana diketahui rangkaian kegiatan KTT ASEAN di Jakarta terdiri dari ASEAN Foreign Ministers’ Meeting (AMM)/Post Ministerial Meetings (PMC) yang akan berlangsung pada 8-14 Juli 2023 dan KTT ASEAN Plus/ASEAN+3 Summit yang akan dilaksanakan pada 5-7 September 2023.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan rencana WFH atau libur selama KTT ASEAN tersebut bertujuan untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas. Heru Budi juga menyebut jika pihaknya melibatkan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dalam mengkaji rencana tersebut. (tvl)