Begini Sikap Garuda pada Penumpang yang Ngebul Gunakan Vape

“Meskipun diperbolehkan untuk dibawa, penggunaan rokok elektrik di dalam pesawat tetap dilarang sesuai regulasi yang berlaku,”.
JERNIH- Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani menyayangkan terjadinya insiden penggunaan vape di dalam pesawat dan menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan penerbangan.
“Merokok, termasuk penggunaan vape, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi penerbangan baik nasional maupun internasional. Oleh karena itu, kami tidak akan menoleransi tindakan semacam ini dan akan menindak tegas pelanggarnya sesuai prosedur yang berlaku,” kata Wamildan.
Wamildan menjelaskan jika dalam aturan yang terutang dalam SE 12 DJPU 2024, menyebut jika penumpang diperbolehkan membawa satu unit rokok elektrik dengan ketentuan perangkat tersebut harus disimpan di saku atau bagasi kabin, dalam kondisi baterai terlepas (off atau cartridge dilepas), dengan kapasitas maksimal 100Wh.
Selain itu, cairan isi ulang yang dibawa tidak boleh lebih dari 100ml dan harus dikemas dalam plastik transparan.
“Meskipun diperbolehkan untuk dibawa, penggunaan rokok elektrik di dalam pesawat tetap dilarang sesuai regulasi yang berlaku,”.
Menurutnya, awak kabin telah menjalankan prosedur yang berlaku dalam menangani pelanggaran tersebut.
“Penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik telah diberikan teguran secara lisan sebanyak dua kali, sesuai dengan ketentuan terkait penumpang yang mengganggu ketertiban (disruptive passenger),” jelasnya terkait penumpang gunakan vape di pesawat.
Selanjutnya awak kabin berkoordinasi dengan pilot in command (PIC) untuk menghubungi petugas di Bandara Internasional Kualanamu, termasuk tim keamanan penerbangan (Avsec).
“Setibanya di Bandara Kualanamu, penumpang tersebut langsung diamankan oleh Tim Avsec untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut,” jelas Wamildan.
Sebagaimana diketahui dalam penerbangan Jakarta-Medan pada Kamis 27 Maret 2025, seorang penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia tertangkap kamera saat diam-diam mengisap rokok elektrik atau vape selama penerbangan. Video rekaman insiden tersebut menyebar luas dan menjadi viral di media sosial.
“Penumpang tersebut sudah mendapatkan teguran verbal dua kali, dan setibanya di Bandara Kualanamu langsung dijemput oleh tim keamanan penerbangan (aviation security) untuk investigasi lebih lanjut,”. (tvl)