
Dua mantan Menteri Pertahanan yang paling berkuasa, Wei Fenghe dan Li Shangfu, resmi dijatuhi vonis mati setelah terbukti mengorupsi dana alutsista dalam jumlah ratusan miliar rupiah.
WWW.JERNIH.CO – Pemerintah China kembali mengguncang dunia internasional dengan pengumuman hukumannya yang paling keras terhadap pejabat tinggi militer dalam beberapa dekade terakhir. Pada Kamis, 7 Mei 2026, pengadilan militer di Beijing resmi menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun kepada dua mantan Menteri Pertahanan, yakni Wei Fenghe dan Li Shangfu.
Keputusan ini menandai puncak dari pembersihan besar-besaran di tubuh Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Kedua jenderal bintang empat tersebut dinyatakan bersalah atas skandal korupsi dan suap yang dinilai telah merusak kesiapan tempur dan moral militer China.
Kedua tokoh ini bukanlah orang sembarangan dalam peta politik dan militer Tiongkok. Wei Fenghe (72 tahun) menjabat sebagai Menteri Pertahanan China periode 2018–2023. Sebelum menjadi menteri, ia adalah komandan pertama Pasukan Roket PLA, unit elit yang mengelola persenjataan nuklir dan rudal balistik China.
Lantas Li Shangfu (68 tahun) yang menggantikan Wei Fenghe pada Maret 2023. Namun, masa jabatannya sangat singkat; ia menghilang dari publik hanya dalam waktu delapan bulan setelah menjabat (Oktober 2023) sebelum akhirnya resmi dicopot. Li memiliki latar belakang kuat di bidang kedirgantaraan dan pengadaan alutsista.
Penyelidikan mengungkap bahwa keduanya terlibat dalam praktik suap yang sistemik. Wei Fenghe dinyatakan bersalah menerima suap dalam jumlah besar untuk membantu promosi jabatan dan pengaturan personel di militer.
Sementara itu, Li Shangfu dinyatakan bersalah tidak hanya menerima, tetapi juga memberikan suap—sebuah indikasi adanya jaringan korupsi yang saling terkait di eselon atas militer.
Meskipun otoritas China sering kali menutup rapat detail angka pastinya, laporan investigasi yang bocor dan data media resmi menyebutkan bahwa nilai suap dan aset ilegal yang dikumpulkan mencapai angka fantastis.
Akumulasi suap keduanya diperkirakan mencapai kurang lebih Rp450 miliar hingga Rp675 miliar. Angka ini dianggap sangat krusial karena berkaitan dengan dana pengadaan senjata dan modernisasi militer yang seharusnya digunakan untuk pertahanan negara.
Di bawah sistem hukum China, hukuman mati dengan penangguhan dua tahun (suspended death sentence) biasanya berarti jika narapidana berkelakuan baik selama dua tahun masa tunggu, hukuman tersebut akan diubah menjadi penjara seumur hidup.
Namun, dalam kasus Wei dan Li, pengadilan memberikan catatan khusus: tidak ada peluang pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat setelah hukuman tersebut diubah menjadi penjara seumur hidup. Artinya, kedua mantan menteri ini dipastikan akan menghabiskan sisa usia mereka di balik jeruji besi tanpa kemungkinan menghirup udara bebas.
Langkah drastis ini mempertegas ambisi Presiden Xi Jinping untuk membasmi “lalat dan macan” (koruptor kecil dan besar) tanpa pandang bulu. Dengan menghukum menteri pertahanannya sendiri, Xi mengirimkan sinyal kuat kepada seluruh jajaran birokrasi dan militer bahwa loyalitas politik dan integritas adalah harga mati, terutama di tengah ketegangan geopolitik yang meningkat di kawasan Pasifik.
Kini, dengan pembersihan yang mencapai eselon tertinggi, dunia melihat betapa seriusnya tantangan internal yang dihadapi militer China dalam upayanya menjadi kekuatan militer kelas dunia pada pertengahan abad ini.(*)






