POTPOURRI

Ini Penjelasan Dirjen Bea Cukai Terkait Pengenaan Cukai BBM

Kemenkeu memastikan saat ini pemerintah memilih untuk fokus ke pemulihan untuk kebaikan masyarakat.

JERNIH-Dalam beberapa hari muncul berbagai rumor tentang rencana beberapa komoditas seperti BBM, detergen hingga ban karet akan dikenakan tarif cukai.

Namun rumor tersebut ditepis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DBC) yang menegaskan jika hingga saat ini belum ada rencana pengenaan cukai terhadap BBM, detergen dan ban.

“Seolah-olah BBM, detergen, ban akan kena cukai. Kami Tegaskan tidak ada implementasi bea cukai untuk ban, BBM, detergen, itu tidak ada sama sekali,” kata Dirjen Bea Cukai, Askolani, dalam Media Briefing Kebijakan & Kinerja DJBC, pada Jumat (17/6/2022).

baca juga: Beberapa Fakta tentang Kelompok Khilafatul Muslimin

Sedangkan Staff Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo, memastikan jika rumor tersebut tidak benar.

“Fakta yang benar adalah Kemenkeu baik Dirjen Bea atau Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tidak ada rencana untuk APBN 2022-2023 mengenakan cukai atas barang-barang tersebut,” kata Yustinus.

Ditegaskan oleh Yustinus jika saat ini pemerintah memilih untuk fokus ke pemulihan ekonomi yang sebenarnya untuk kebaikan masyarakat.

“Tidak mungkin pemerintah akan menambah beban masyarakat,”.

baca juga: Ada Menteri Pendidikan Diciduk di Mojokerto

Yustinus mengingatkan jika untuk menerapkan barang kena cukai atas produk baru butuh proses yang panjang. Bea Cukai selama ini, selalu mendahului proses tersebut dengan kajian.

Langkah berikutnya, adalah mengajukan usulan barang yang hendak kena cukai tersebut kepada komisi Kemenkeu dan juga ke DPR. Hingga saat ini kajian terkait cukai BBM belum menghasilkan keputusan apa pun. Kemenkeu masih mendalami apakah barang-barang tersebut layak dikenai cukai atau tidak.

Menurut Yustinus, apa yang disampaikan Kepala BKF Kemenkeu, Fabrio Kacaribu yang menyebut pihaknya sedang mengkaji beberapa komoditas untuk dikenai cukai dalam konteks untuk mengendalikan konsumsi, termasuk BBM, ban karet dan detergen dan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai. (tvl)

Back to top button