POTPOURRI

Ini Tiga Kriteria ASN Ikut Tahap Pertama Pindah IKN

Asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan kriteria ASN yang akan pindah ke IKN pada tahap pertama yakni kriteria pertama memiliki digital literasi, kedua multitasking dan ketiga memenuhi nilai-nilai ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

JERNIH-Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kriteria tersebut ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurut MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan kriteria pertama ASN yang akan pindah ke IKN pada tahap pertama adalah ASN yang memiliki digital literasi.

“Jadi, BKN telah melakukan asesmen kepada ribuan pegawai, mana yang layak pindah, mana yang tidak. Karena kami tidak hanya memindahkan orang, tapi budaya kerja dan tata kelola. Itu harapan Presiden (Joko Widodo),” kata Azwar Anas dalam konferensi pers ‘Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN)’ di kantor Kominfo, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024).

Selanjutnya, kata Azwar Anas, kriteria kedua adalah pegawai yang mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus atau multitasking.

“Jadi kalau duduk mereka bisa mengerjakan banyak hal. Kira-kira begitu,” katanya.

Sedangkan kriteria ketiga atau terakhir, kata Azwar Anas lebih lanjut, mereka yang mempunyai nilai ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

“Berikutnya adalah mereka mempunyai nilai berakhlak, yaitu akuntabel, kompetensi dan seterusnya yang adaptif, kolaboratif. Kemudian, menguasai substansi menghadapi prinsip IKN,”.

Pemerintah juga telah menetapkan skala prioritas untuk kepindahan ASN ke IKN, yakni prioritas pertama adalah ASN Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ASN muda serta yang memiliki kemampuan digital.

Sebagaimana diketahui, untuk tahap awal Kemenpan RB bakal memindahkan ASN ke IKN setidaknya ada 11.916 ASN, dimana jumlah ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN. Kemudian untuk prioritas kedua, ada sekitar 6.000 ASN yang akan pindah. Sedangkan prioritas ketiga, sebanyak 14.000 ASN. (tvl)

Back to top button