POTPOURRI

Mengenal Apa Itu KTP Digital

Aplikasi ini dijamin keamanannya sebab aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar yang bisa meminimalkan penyalahgunaan informasi. Demikian juga kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah.

JERNIH-Secara bertahap pemerintah akan mengubah KTP elektronik (e-KTP) menjadi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh memastikan jika pemerintah tak akan lagi menyediakan blangko e-KTP karena akan memasifkan pembuatan KTP digital bagi penduduk Indonesia.

“Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk (administrasi kependudukan). KTP elektronik diganti KTP digital,” kata Zudan, beberapa waktu lalu.

Dilansir situs Dukcapil Kemendagri, KTP digital atau Digital ID ini mulai diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.

“Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” kata Zudan beberapa waktu lalu.

Dukcapil Kemendagri menyebut jika program identitas warga yang bentuknya adalah aplikasi Digital ID. App ini sudah ada di Play Store pada ponsel berbasis Android. Namun, berdasarkan penelusuran, app yang sama belum muncul di toko aplikasi Apple App Store.

Pada tampilan muka app ini terdiri dari foto, nama, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik akun aplikasi Digital ID. Jika diklik, muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

“Di bagian tengah terdapat enam menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan,” kata Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk.

Pada bagian menu ‘Data Keluarga’. Isinya biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan menu lainnya yakni ‘Dokumen’, yang terbagi menjadi dua, yaitu ‘Kependudukan’ dan ‘Lainnya’. Menu Kependudukan berisi data e-KTP dan Kartu Keluarga secara digital.

Menu ‘Lainnya’ punya informasi history vaksin Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024.

Bagian bawah aplikasi memiliki menu ‘KTP Digital’, ‘Biodata’, ‘Pindai’, dan ‘Kunci’.

Jika mengklik menu ‘KTP Digital’, Anda akan mendapatkan kode QR. Hal ini berguna saat pengguna hendak memberikan informasi atau data KTP kepada pihak lain.

Menu ‘Pindai’ berguna untuk men-scan kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan. (tvl)

Back to top button