Puan Maharani: DPR RI Siap Bekerja Cepat untuk Pengesahan RUU TPKS
Ia juga menegaskan komitmen DPR untuk bersama-sama pemerintah mempercepat mengesahkan RUU TPKS sebagaimana harapan masyarakat.
JERNIH-Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi pernyataan Jokowi yang menyatakan secara tegas bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, terutama kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang perlu penanganan secara mendesak.
Puan menyambut baik respons positif Jokowi yang menghendaki segera dilakukan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Ia juga menegaskan komitmen DPR untuk bersama-sama pemerintah mempercepat mengesahkan RUU TPKS sebagaimana harapan masyarakat.
“Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” kata Puan, memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR
Ia mengaku sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS dapat segera disahkan.
Bahkan Puan menyambut baik langkah Presiden Jokowi meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR. Ia berharap setiap mekanisme yang berjalan dapat berjalan dengan lancar.
“Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” kata Puan.
DPR RI memastikan siap bekerja optimal bersama pemerintah dalam pembahasan RUU TPKS. Untuk itu ia meminta pihak Pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
Sebagaimana diketahui saat ini semakin banyak temuan kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat sehingga menggerakkan banyak pihak mendorong DPR RI segera melakukan pengesahan
Kegentingan tersebut mendapat tanggapan baik dari pemerintah, dimana pada Selasa (4/1/2022) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghendaki segera dilakukan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Untuk itu Jokowi mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan RUU TPKS yang hingga kini berada di Senayan.
Sambutan dan apresiasi yang baik juga disampaikan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam pernyataan sikap yang dilansir segera setelah Presiden meminta percepatan pengesahan RUU TPKS. (tvl)