Terkuak Duduk Perkara Liburan Jessica Mila di Pulau Padar Saat Jalur Pelayaran Ditutup

Unggahan liburan Jessica Mila di Pulau Padar mendadak ramai diperbincangkan usai dituding menerabas aturan penutupan pelayaran akibat cuaca buruk.
WWW.JERNIH.CO – Aktris Jessica Mila menjadi sorotan publik setelah mengunggah momen liburan keluarganya di Pulau Padar dan Pantai Pink, kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Momen tersebut memicu kontroversi di media sosial karena kunjungan terjadi di tengah pembatasan dan penutupan rute pelayaran oleh otoritas setempat.
Kegaduhan ini bermula ketika Jessica Mila mengunggah aktivitas wisatanya pada Minggu, 9 Agustus 2026. Warganet dan para pelaku industri pariwisata terkejut karena pada tanggal tersebut, rute pelayaran menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo sedang ditutup sementara oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.
Banyak wisatawan lain dan agen tur yang terpaksa membatalkan atau menunda perjalanan mereka demi mematuhi aturan, sehingga muncul anggapan bahwa rombongan sang artis mendapatkan keistimewaan atau sengaja melanggar larangan.
Penutupan rute pelayaran ini dilakukan setelah otoritas pelabuhan mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 02/MP-VIII/2026 yang menetapkan penutupan sementara pelayaran ke Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo pada 7–10 Agustus 2026. Kebijakan ini didasarkan pada peringatan cuaca buruk dari BMKG, di mana perairan NTT dilanda angin kencang hingga 26 knot serta tinggi gelombang laut yang mencapai 2,6 meter. Demi keselamatan jiwa para pelaut dan wisatawan, pelayaran ke area berisiko tinggi tersebut dihentikan sementara.
Dalam perjalanan tersebut, rombongan Jessica Mila bersama suaminya, Yakup Hasibuan, serta buah hati mereka berlayar menggunakan kapal wisata cruise bernama Maloekoe. Menurut penjelasan Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, Kapal Maloekoe sebenarnya tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk tujuan Pulau Padar maupun Pulau Komodo.

SPB yang diterbitkan oleh petugas hanya mengizinkan kapal berlayar ke Pulau Rinca yang saat itu dinilai relatif aman dari gelombang tinggi. Nakhoda kapal diduga melakukan pelanggaran dengan mengalihkan rute ke Pulau Padar tanpa izin resmi, sehingga pihak KSOP memanggil nakhoda tersebut untuk pemeriksaan dan pemberian sanksi.
Menanggapi tuduhan publik, Jessica Mila menyampaikan klarifikasi tertulis melalui akun Instagram pribadinya (@jscmila). Mila menegaskan bahwa keselamatan adalah hal utama dan dirinya bersama keluarga tidak akan mengambil risiko yang membahayakan, terlebih dalam rombongan terdapat anak-anak dan balita.
Penentuan rute, navigasi, dan penilaian keselamatan perjalanan sepenuhnya diserahkan kepada kapten kapal sebagai pihak yang berwenang. Mila juga menyatakan bahwa sejak awal kapten kapal tidak pernah memberi tahu adanya Surat Edaran atau larangan berlayar ke Pulau Padar.
Selain itu, sepanjang perjalanan rombongan tidak menaruh curiga karena cuaca di lokasi terlihat relatif baik dan terdapat kapal-kapal turis lain yang juga bersandar di Pulau Padar, sehingga ia membantah keras tuduhan yang menyebut mereka sengaja mengabaikan aturan atau memaksakan kehendak untuk tetap berangkat.
Melalui insiden ini, masalah utama pada dasarnya terletak pada ketidakpatuhan operator atau nakhoda kapal terhadap dokumen izin berlayar (SPB) serta komunikasi keselamatan kepada wisatawan. Pihak otoritas pelabuhan kini sedang memproses sanksi bagi nakhoda kapal yang terbukti melanggar aturan pelayaran demi menjaga keselamatan transportasi laut.(*)
BACA JUGA: Organisasi Pariwisata Labuan Bajo Tolak Harga Tiket Pulau Komodo yang Baru




