Sanus

Kemenkes: Ada 1.285 Kasus Pengaduan Salah Input NIK Vaksinasi Booster

Kasus seperti ini biasanya disebabkan petugas yang salah input nomor induk kependudukan (NIK).

JERNIH-Seribu lebih pengaduan kasus salah input data nomor induk kependudukan (NIK) berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 diterima Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Akibat salah input tersebut menyebabkan komplain dari orang yang belum divaksinasi booster tetapi terdata sudah menerima booster, dan sebaliknya ada orang yang sudah divaksinasi booster namun belum terdata di aplikasi PeduliLindungi.

“Namun mereka langsung diberikan solusi kasus per kasus oleh agen pengaduan kami. Angka ini adalah pengaduan NIK sudah vaksinasi yang bisa disebabkan salah satunya adalah salah input NIK,” kata Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, pada Selasa (2/8/2022) lalu.

baca juga: Ini Alasan Nakes Dapat Vaksin Booster Kedua

Data pengaduan salah input data NIK saat vaksinasi tersebut terjadi pada periode Juli 2022 dan masuk melalui pesan WhatsApp (WA) resmi Kemenkes di nomor 0811 10 500 567. Jumlah kasus pengaduan salah input NIK seluruhnya mencapai 1.285 kasus.

Menurutnya, secara total pengaduan yang masuk ke WhatsApp resmi Kemenkes 0811 10 500 567 pada periode Juli 2022 sebanyak 1.099.876 pihak dengan berbagai kategori pengaduan.

“Sebagai contoh pengaduan salah input NIK, maka akan masuk melalui menu>data vaksinasi>vaksin di Indonesia>NIK sudah vaksinasi>terhubung ke chat agen kami,”.

baca juga: Ini Obat COVID-19 Terbaru yang Disetujui BPOM

Setiaji mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek kartu vaksin untuk mengetahui status vaksinasinya. Sedangkan pada petugas vaksin, Setiaji mengingatkan agar data yang diinput benar-benar valid.

Sebagai sarana solusi mandiri, pihaknya menyiapkan laman faq.kemkes.go.id bagi masyarakat sebelum melakukan pengaduan ke Kemenkes. Keberadaan laman tersebut dimaksud untuk dibantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sebelum meninggalkan lokasi vaksin, cek dulu secara teliti data yang sudah diinput petugas, atau memastikan kontak petugas vaksin di kartu vaksin terisi,” kata Setiaji.

Menjawab pertanyaan, apakah bisa terjadi kongkalikong antara peserta vaksinasi dengan petugas sehingga orang yang belum menerima booster bisa mendapatkan sertifikat booster dan terdaftar di PeduliLindungi? Setiaji mengatakan Kemenkes selalu mengingatkan masyarakat dan memberikan kewaspadaan agar hati-hati pada pihak tidak bertanggung jawab.

“Sehingga akibatnya memberikan dampak kerugian juga pastinya kepada individu tersebut. Selain itu jaga agar OTP (one time password) tidak diinfokan kepada orang lain serta waspada bila menerima telepon dari pihak mengaku Kemenkes. Informasi dari kami jelas dari WhatsApp centang hijau 0811 10 500 567 dan Halo Kemenkes di 1 500 567,” pungkas Setiaji.

Sejumlah warga Bogor dilaporkan sudah tercantum di PeduliLindungi sebagai orang yang telah memiliki sertifikat booster padahal mereka sama sekali belum melakukan vaksinasi booster dan baru mendapatkan vaksin primer (dosis pertama dan kedua). (tvl)

Back to top button