Kapan Perlu Dilakukan Vaksin Dosis Ketiga? Ini Syaratnya
Saat ini pemerintah memutuskan memberikan vaksin booster hanya bagi tenaga medis karena mereka memiliki kerawanan paling tinggi terinfeksi Covid-19.
JERNIH-Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memutuskan vaksin Corona dosis ketiga atau vaksin booster di Indonesia hanya diperuntukan tenaga kesehatan. Adapun pertimbangannya adalah karena mereka memiliki kerawanan paling tinggi terinfeksi Covid-19.
Hal senada disampaikan dokter spesialis penyakit dalam dan vaksinolog dr Dirga Rambe, MSc, SpPD yang menyebut jika masyarakat umum non-nakes hingga saat ini tidak cukup bukti memerlukan vaksin dosis ketiga atau booster untuk.
“Sampai sekarang vaksinasi cukup 2 kali. Yang ketiga hanya untuk tenaga kesehatan”. Kata dr Dirga.
Terlebih hingga saat ini pemerintah tengah memperluas cakupan pemberian vaksinasi serta masih banyak masyarakat Indonesia yang belum menerima satu dosis vaksin sekali pun.
“Secara keilmuan itu mungkin saja suatu saat kita akan memberikan vaksin tambahan bila diperlukan. Tapi saat ini fokus kita adalah memperluas cakupan vaksinasi,” jelas dr Dirga dalam konferensi pers virtual, pada Kamis (5/8/2021).
Menurut Dirga, hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menyebut jika suntikan booster bisa meningkatkan proteksi masyarakat. Namun Dirga juga tak menafikan jika suatu saat kelas masyarakat akan menerima suntikan dosis ketiga vaksin Corona,
Ada syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dilaksanakannya vaksin booster yakni; yang pertama, jika pelaksanaan vaksinasi Corona di Indonesia telah mencapai lebih dari 50 persen dari sasaran vaksinasi.
“Kita akan bicara soal vaksinasi ketiga dan seterusnya kalau yang pertama. cakupan vaksinasi kita paling tidak sudah di atas 50 persen,” kata Dirga menyenut syata pertama pelaksanaan vaksin booster.
Sedang syarat berikutnya, jika ada penelitian ilmiah yang mendukung pemberian vaksin booster.
“Yang kedua, jika ada bukti secara scientific, secara ilmiah bahwa betul setelah sekian bulan memang kita ternyata sudah tidak punya proteksi lagi. Sampai saat ini 2 kondisi tersebut belum terjadi di Indonesia sehingga 2 kali vaksinasi cukup,” (tvl)