
Kedaulatan Indonesia atas ruang udaranya dijamin oleh hukum internasional dan nasional. Konvensi Chicago dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) adalah landasan hukum internasionalnya. Pada 2025, Indonesia mengesahkan UU No 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara yang telah diselaraskan dengan Konvensi Chicago. UU ini mengategorikan wilayah udara Indonesia ke dalam area terbatas, terkendala, atau berbahaya.
Oleh : Smith Alhadar*

JERNIH– Sejak menduduki istana pada 20 Oktober 2024, kebijakan-kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dikritik para pengamat dan publik Tanah Air, termasuk kebijakan luar negerinya terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), Perjanjian Dagang Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART), dan akses terbang menyeluruh (blanket overflight clearance) yang diminta AS di bawah Presiden Donald Trump.
Pada 13 April 2026, Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS, Pete Hegseth menyepakati Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama atau Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) dalam pertemuan mereka di Pentagon, AS. Pemberian akses terbang menyeluruh berpotensi melanggar hukum, keamanan, dan kedaulatan RI. Kementerian Luar Negeri RI memastikan, tidak ada kebijakan memberikan akses ke pesawat asing.
Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas ruang udaranya. Dengan memberikan akses penuh kepada pesawat militer AS, Indonesia akan menyerahkan elemen dasar kedaulatan ini. Indonesia tak memiliki aliansi formal dengan AS. Karena itu, asumsi bahwa pemberian izin terbang bagi AS sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan adalah pemikiran yang tak dapat diterima.
Kedaulatan Indonesia atas ruang udaranya dijamin oleh hukum internasional dan nasional. Konvensi Chicago dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) adalah landasan hukum internasionalnya. Pada 2025, Indonesia mengesahkan UU No 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara yang telah diselaraskan dengan Konvensi Chicago. UU ini mengategorikan wilayah udara Indonesia ke dalam area terbatas, terkendala, atau berbahaya.
UU ini mensyaratkan otoritas khusus kasus per kasus untuk memastikan pesawat asing tak mengancam keselamatan nasional. Sementara AS meminta, pesawat militer AS cukup memberi tahu saja. Tak perlu minta izin. Ini mengurangi kewenangan RI memastikan keamanan wilayah udara. Yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi penggunaan ruang udara RI dalam konflik.
Sesuai kebijakan luar negerinya yang independen, RI harus menjaga netralitas atas wilayah udaranya dan mengizinkan akses berdasarkan kasus per kasus jika terjadi konflik regional. Spanyol tidak mengizinkan pesawat AS melewati wilayah udaranya apabila pesawat dipakai menyerang Iran (Kompas, 16/4/2026).
Proksi AS
Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP) lebih jauh memperlihatkan komitmen Prabowo melepaskan diri dari politik bebas aktif dan prinsip Nonblok guna menjadi sekutu AS. Dalam konteks geopolitik regional, MDCP akan menimbulkan ketegangan hubungan RI-Tiongkok karena jelas permintaan AS agar RI memberi akses terbang menyeluruh di wilayah udara RI bertujuan menguatakan deterrence AS vis a vis Tiongkok di Laut China Selatan.
Dus, bukannya menciptakan stabilitas di Asia-Pasifik sebagaimana dikatakan Sjamsoeddin dan Hegseth, MDCP justru mendestabilisasi kawasan. Sebelumnya Prabowo telah menghebohkan publik domestik dengan bergabungnya RI ke dalam BoP yang diinisasi dan dipimpin Trump. Mayoritas negara di dunia, termasuk sekutu penting AS di Eropa, menolak bergabung karena dicurigai BoP diniatkan Trump untuk menggantikan PBB.
BoP di mana Prabowo dan PM Israel Benjamin Netanyahu adalah anggotanya, bertugas melakukan rekonstruksi Gaza pasca perang dan melucuti senjata pejuang bersenjata Hamas. Wakil Palestina, baik Hamas maupun Otoritas Palestina, tak punya kursi di BoP. Selain pilar sipil, BoP juga memiliki pilar militer Bernama Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) pimpinan jenderal AS.
Tidak ada negara Arab yang menyumbang pasukan ISF. Tapi RI menyumbang 5.000 personel yang akan berhadapan dengan Hamas yang hingga hari ini menolak dilucuti. Dibandingkan dengan Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) di mana tiga TNI anggota UNIFIL tewas oleh serangan Israel, keberadaan TNI di Gaza lebih konyol. ISF tidak didasarkan pada Resolusi DK PBB.
Dus, kalau ISF membunuh pejuang bersenjata Palestina, tidak ada akuntabilitas. Sementara, mustahil ISF akan menghadang militer Israel (IDF) — yang masih menduduki lebih dari separuh wilayah Gaza – bila ia menyerang Hamas. Pnting untuk diketahui bahwa BoP tidak diniatkan untuk mewujudkan cita-cita Palestina memiliki negara.
Dus, Indonesia terlihat jelas bekerja untuk melayani kepentingan Israel-AS. Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, peran RI dalam BoP sangat strategis untuk melegitimasi BoP. Bagi Prabowo, mungkin mengorbankan Palestina untuk mendapat perlakuan khusus AS melalui Israel, tidak menjadi masalah sepanjang hal itu untuk “kepentingan” nasional.
Kebijakan lain Prabowo yang memperlihatkan upayanya menjadi sekutu AS-Israel adalah sikap memasang jarak dengan Iran. Agresi AS-Israel terhadap negara ini didiamkan pemerintahan kita. Prabowo butuh lima hari untuk mengucapkan belasungkawa terhadap pembunuhan terhadap pemimpin tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei. Insiden ini merupakan pelanggaran hukum internasional.
Isu yang juga kontroversial adalah ART RI-AS. Kesepakatan ini menghapus hampir seluruh tarif bagi barang impor dari AS sebagai imbalan AS menerapkan tarif 19 persen bagi barang ekspor Indonesia ke AS. ART RI-AS dipandang menggadaikan kedaulatan ekonomi dan politik RI.
Apalagi, dalam membuat kebijakan ekonomi yang bersenggolan dengan kepentingan AS, RI harus mendapat izin AS. Tujuan utamanya adalah membatasi kerja sama ekonomi RI dengan negara musuh AS, terutama Tiongkok dan Iran.
Membebaskan diri dari Jokowi
Kebijakan pro-AS dan Israel Prabowo tak bisa dilepaskan dari upayanya mempertahankan kekuasaan dan membebaskan diri dari jeratan Jokowi. Tak bisa tidak, belasan menteri dan kepala lembaga di pemerintanhan Prabowo saat ini merupakan titipan Jokowi. Dengan kata lain, Jokowi memciptakan deep state atau kabinet dan kembaga strategis negara dikendalikan Jokowi.
Hal ini membuat pemerintahan Prabowo tidak efektif dan efisien. Kendati bermasalah dan terus dikritik, Prabowo mempertahankan program populis MBG, Koperasi Merah Putih, dan Perumahan Rakyat, hany untuk memperlihatkan ia berbeda dengan Jokowi, sekaligus menarik dukungan rakyat.
Sudah sejak remaja Prabowo Subianto, seorang nasionalis impulsif dari keluarga terpelajar, bercita-cita menjadi presiden RI. Obsesi ini mengakar kuat dalam hati dan pikirannya. Tak heran, kendati menyelesaikan pendidikan menengah di Inggris dan lulus tes di perguruan tinggi di AS, ia memilih masuk AKABRI.
Dalam konteks politik nasional saat itu di mana militer telah mengambil alih kekuasaan dan Prof Soemitro Djojohadikusumo (ayah Prabowo) menjadi salah satu arsitek ekonomi Orde Baru, jalur militer memang menjanjikan karier ke posisi puncak kekuasaan. Apalagi kemudian Prabowo menikahi putri Presiden Soeharto, pendiri Orba.
Tekad Prabowo menjadi presiden tak pupus dimakan waktu. Setelah empat kali ikut pilpres – sekali sebagai cawapres (2009) dan tiga kali sebagai capres (2014, 2019, 2024) – Prabowo berhasil menjadi orang nomor satu di negeri ini. Sayang, kemenangannya berlumuran kecurangan kualitatif yang diduga melibatkan Presiden Jokowi dan Parcok.
Situasi dan kondisi ini membuat ia tidak bisa menjadi presiden sepenuhnya. Karena harus berbagi kuasa dengan pendahulunya melalui loyalisnya yang dipaksakan Jokowi untuk direkrut Prabowo dalam belasan kursi kabinet dan lembaga strategis negara. Karena itu, dukungan Trump menjadi penting untuk melawan kekuatan internal.
Ada selentingan bahwa George Soros, investor, miliarder, dan filantropis AS, yang berperan dalam gerakan reformasi 1998 menjatuhkan Orba, ikut berperan dalam demonstrasi besar pada Agustus tahun lalu. Kalau benar selentingan ini, sangat mungkin ia bekerja sama dengan Jokowi dan antek-anteknya.
Mungkin ini yang menjelaskan mengapa Prabowo menuduh para pengamat yang kritis sebagai kaki tangan asing. AS memang biasa merekayasa demonstrasi anti-rezim musuh AS di berbagai negara. Baru-baru ini Trump mengaku AS terlibat dalam demonstrasi besar di Iran pada Januari lalu.
Kalaupun benar ada tangan George Soros dalam demonstrasi Agustus, tidak berarti mahasiswa dan oposisi yang terlibat adalah orang-orang bayaran. Bukan tidak mungkin orang-orang Jokowi di pemerintahan memboncengi demonstrasi untuk melemahkan pemerintahan Prabowo.
Dalam konteks “keterlibatan” George Soros, upaya Prabowo mendekati Trump bisa difahami. Hal ini juga menjelaskan bahwa pemerintahan Prabowo cukup rapuh karena legitimasinya bergantung pada Jokowi. Keretakan hubungan Jokowi-Prabowo terlihat jelas ketika, dalam pertemuannya dengan Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, di Solo, Jokowi menyatakan dirinya dan rakyat Indonesia mendukung Iran melawan agresi AS-Israel.
Sikap Jokowi bertentangan dengan Prabowo yang beberapa hari lalu, melalui Kejaksaan Agung, melelang tanker Iran yang ditangkap aparat Indonesia di Laut Natuna Utara pada 2023 karena memindahkan muatannya ke kapal lain (ship-to-ship) untuk menghindari sanksi AS atas Iran.
Pelelangan tanker Iran bersamaan dengan dilarangnya dua kapal Pertamina memasuki Selat Hormuz oleh Iran. Tidak seperti Malaysia yang memilih jalan diplomasi untuk mendapatkan izin memasuki Selat Hormuz, Prabowo memilih beli minyak dari Rusia untuk menghindari konflik dengan AS.
Penutup
Bagaimanapun, kebijakan Prabowo mendekati AS melalui kebijakan-kebijakan tersebut di atas, justru kontraprokduktif. Bisa jadi Trump akan menjaga kekuasaannya, tapi di dalam negeri legitimasi Prabowo makin merosot saat kebijakan populisnya yang boros dan hanya memperkaya loyalisnya makin memperkuat resistensi rakyat.
Yang lebih mengkhawatirkan, ketika utang kita menumpuk, defisit melebar, dan ruang fiskal sangat terbatas, kenaikan harga BBM dunia yang akan memukul ekonomi global, akan semakin dalam menggerogoti daya beli masyarakat. Dan Ketika Prabowo tak mendapat konsesi bermakna bagi kesejahteraan rakyat dari Trump, hubungan kita dengan Tiongkok menegang.
Sementara itu, mustahil Prabowo bisa membebaskan diri dari penyanderaan Jokowi. Jalan yang harus dipilih Prabowo adalah membersihkan orang-orang Jokowi di pemerintahan, keluar dari BoP, merundingkan ulang ART, membatalkan MDCP dengan AS, dan kembali ke prinsip Nonblok.
Sayangnya, Prabowo tak mampu melakukan ini. Ia tak mampu membebaskan diri dari Jokowi dan tak mampu pula keluar dari kerangkeng Trump karena, dalam pandangannya, hanya Trump yang bisa menyelamatkan kekuasaannya. Apakah asumsi ini benar? Wallahu’alam bissawab! []
* Penasihat Institute for Democracy Education (IDe)





