
Apakah ada yang salah dengan jabatan profesor yang disandang Ma’ruf? Secara normatif tidak ada. Profesor, ke luar kampus, mesti menunjukkan dia seorang penjaga moral masyarakat. Di dalam kampus, dia menjadi koordinator para dosen yang sebidang dengannya dalam merencanakan penelitian dan pengajaran. Dia mempubliksasikan hasil penelitiannya kepada masyarakat. Dia juga membimbing mahasiswa yang akan menjadi doktor. Namun, di tangan Ma’ruf, profesor terjerumus ke dalam ketidakjujuran.
Oleh : Ana Nadhya Abrar*

JERNIH—”Kali Ini Giliran Profesor Dikandangin KPK, Terima Suap Rp 17 Miliar”. Demikian judul sebuah berita yang dilaporkan potretonline.com, 9 Juli 2026. Siapakah profesor yang dimaksud? “Namanya Prof Dr Ma’ruf Cahyono SH MH. Bisa dikatakan ia sang Superman Banyumas yang lahir 29 April 1967. Sarjana Hukum Unsoed yang jenius, Magister dari IBLAM, Doktor dari Universitas Jayabaya, Profesor Kehormatan Unissula Semarang, dosen kampus-kampus keren yang mengajarkan etika hukum tatanegara sambil ngopi di panggung tertinggi MPR”, demikian keterangan potretonline.com, 9 Juli 2026 tersebut.
Dari judul berita di atas, muncul kesan, seorang profesor cum koruptor adalah sebuah bencana. Ia menjadi sebuah musibah. Ia mengurangi citra baik profesor.
Lalu, apa sesungguhnya seorang profesor itu. Ia merupakan sebuah jabatan akademis fungsional tertinggi di kampus. Apa yang harus dilakukan seorang profesor? Dia mesti mengajar di kampus. Ya, siapa pun yang menjabat profesor—baik yang karir atau kehormatan—harus mengajar di kampus. Dalam kaitan ini, Ma’ruf Cahyono adalah profesor kehormatan. Dia mengajar etika hukum tata negara di berbagai perguruan tinggi. Namun, pekerjaan awalnya adalah aparatur sipil negara (ASN) karir di MPR. Dia pernah menjadi kepala Pusat Pengkajian Sekjen MPR, kepala Biro Hubungan Masyarakat, lalu naik jadi sekjen MPR RI periode 2016-2023.
Ketika ditangkap KPK, Ma’ruf sudah tidak lagi menjadi ASN di MPR. Namun, dia masih menjadi profesor. Itulah sebabnya judul berita di atas menyebutkan profesor.
Apakah ada yang salah dengan jabatan profesor yang disandang Ma’ruf? Secara normatif tidak ada. Profesor, ke luar kampus, mesti menunjukkan dia seorang penjaga moral masyarakat. Di dalam kampus, dia menjadi koordinator para dosen yang sebidang dengannya dalam merencanakan penelitian dan pengajaran. Dia mempubliksasikan hasil penelitiannya kepada masyarakat. Dia juga membimbing mahasiswa yang akan menjadi doktor.
Namun, ditangan Ma’ruf, profesor terjerumus ke dalam ketidakjujuran. Ini jelas bertentangan dengan sikap seorang profesor. Ma’ruf bahkan membuat seorang profesor menjadi tersudut. Dia telah menodai jabatan profesor di mata masyarakat.
Namun, tidak hanya Ma’ruf yang menodai jabatan profesor. Banyak orang lain yang ikut menodai jabatan profesor. Lihatlah, ada menteri cum profesor, namun memanipulasi hukum demi mengutamakan kepentingan kelompoknya. Ada juga rektor cum profesor yang menggadaikan kehormatannya demi bisa menyelamatkan bisnisnya. Ada pula tokoh politik cum profesor yang memanipulasi suara pendukungnya demi mengangkat citranya di mata masyarakat.
Kenyataan ini menimbulkan pertanyaan, mengapa orang yang menyandang jabatan profesor itu tidak menyukai kejujuran? Memang ada juga orang dengan profesi lain yang tidak menyukai kejujuran. Namun, ketika yang melakukannya profesor, ia menjadi semacam tongkat yang membawa rebah. Ia menjadi orang yang lemah. Padahal untuk memperoleh jabatan profesor di sudah menunjukkan dirinya kuat. Dia sudah bersusah payah, mengorbankan banyak waktu, tenaga bahkan uang!
Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa menyaksikan seseorang bisa berlaku jujur pada anggota keluarganya. Dia bisa berlaku jujur kepada orang kampungnya. Dia bahkan bisa berlaku jujur pada orang yang sesuku atau seagama dengan dirinya. Dalam keadaan begini, kita melihat orang bisa dengan mudah melakukan kejujuran personal.
Namun, bisakah seorang profesor berlaku jujur dalam menjalankan tugas profesionalismenya? Kalau bisa, dia akan disebut melakukan kejujuran profesional. Kejujurannya menjadi impersonal. Agaknya ini sulit.
Sama dengan setia. Akan mudah bagi seseorang untuk setia kepada saudaranya, keluarganya, dan sahabat karibnya. Namun, sulit baginya untuk setia kepada perusahaan, kantor atau negaranya. Soalnya, dia mesti setia setia pada benda yang abstrak.
Bisa saja seorang profesor mencapai hasil banyak dengan ketidakjujurannya. Namun, dia ikut mengembangkan budaya ketidakjujuran (culture of dishonesty). Ke luar dirinya, dia tidak menjaga moral masyarakat. Ke dalam dirinya, dia mengorbankan keutamaan dirinya. Dia sudah tidak punya malu. Pada titik ini kita tentu sepakat untuk memerangi ketidakjujuran profesor. []
*Guru Besar Jurnalisme UGM






