Crispy

Dikritisi Soal Menteri Agama, Istana: Presiden Punya Pertimbangan

JAKARTA – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah mempertanyakan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Fachrul Razi sebagai Menteri Agama yang berasal dari militer. Sebab hal tersebut dinilai ganjil.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Komunikasi Politik KSP, Donny Gahral, mengatakan untuk penunjukan sebagai menteri, Presiden Jokowi dinilai memiliki pertimbangan tersendiri.

“Presiden saya kira mempunyai pertimbangan sendiri, memiliki kebijaksanaan sendiri dalam soal-soal penentuan kabinetnya,” ujarnya di Jakarta, Minggu (9/2/2020).

Oleh karena itu, ia menjelaskan, semua pihak berhak beropini tentang Kabinet Indonesia Maju. Namun, meminta opini tersebut tidak menekan Jokowi dalam mengambil keputusan apapun.

“Semua boleh beropini tentang apapun, termasuk kabinet. Tentu tidak kemudian menjadi semacam tekanan bagi Presiden untuk memutuskan sesuatu,” katanya.

Donny meminta, masyarakat memberikan ruang kepada kabinet Jokowi untuk bekerja. Sebab waktu 100 hari kerja adalah terlalu singkat, yang kemudian dilakukan evaluasi kinerja pemerintah.

“Kita berikan ruang mereka untuk bekerja, 100 hari saya kira terlalu singkat untuk melakukan evaluasi apapun yang sekarang ditudingkan kepada Kabinet Indonesia Maju,” kata dia.

Sebelumnya, Luluk Nur Hamidah memberikan catatan terkait 100 hari kerja Kabinet Indonesia Maju. Ia mengkritik keputusan Jokowi yang dinilai tidak pas, yakni memilih menteri agama dengan menempatkan Fachrul Razi.

“Menempatkan orang dengan visinya beliau (Jokowi), inginnya Indonesia meroket jadi tidak pas. Yang jadi pertanyaan, apa dan dengan siapa kompromi itu dilakukan. Kalau kemudian model pemerintahan kita kompromistis dan basisnya kompromi, ini pragmatism,” ujarnya, Sabtu (8/2/2020).

“Misal termasuk pilihan Menteri Agama, saya kira itu bukan hanya nahdliyin, tapi bangsa Indonesia juga kaget-kaget, atas dasar apa sih militer harus jadi Menteri Agama,” Luluk melanjutkan. [Fan]

Back to top button