Crispy

Habis Susi, Hilang Sudah Budaya Penenggelaman Kapal

JAKARTA– Sebelum pengumuman Kabinet, banyak orang penasaran apakah Menteri Susi masih akan ditunjuk Presiden untuk masuk jajaran Menteri atau tidak. Apakah pula Susi akan dipertahankan dalam posisi menteri Kelautan dan Perikanan, atau tidak?

Ketika kemudian Presiden Jokowi menunjuk politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo menggantikan Susi yang tak mendapatkan tempat apa pun di kabinet, masyarakat kembali bertanya-tanya. Apakah Menteri Edhy akan meneruskan program-program Menteri Susi yang dikenal dengan berbagai terobosannya, atau tidak?

Rasa penasaran masyarakat khususnya para nelayan itu kini terjawab sudah. Dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir Jakarta Pusat, Edhy menyatakan tidak semua program kerja Susi akan ia lanjutkan. Namun ia berjanji akan tetap melanjutkan program yang dinilai baik

“Tentang program ke depan, saya akan melanjutkan program-program yang baik yang pernah dilakukan menteri yang lalu. Saya akan sempurnakan menjadi lebih baik. (Program) yang tidak baik akan saya ganti dengan program-program baru,”ujar Edhy.

Soal penenggelaman, Edhy menilai masih ada mekanisme pilihan hukum lain pada kapal-kapal hasil tangkapan. Penenggelaman adalah pilihan terakhir.

“Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesaia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip, langkah ke depan adalah bagaimana sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar lebih bermanfaat,” kata Menteri Edhy.

Penenggelaman kapal hanya akan dilakukan pada kapal-kapal yang melarikan diri saat ditindak. Sedangkan kapal yang berhasil ditangkap dan inkrah, ke depan akan dimanfaatkan untuk nelayan.

Bagi pengamat kelautan Abdul Halim, jika kebijakan Susi dihentikan,  harus ada payung hukum yang kuat, khususnya terkait nasib kapal-kapal pelaku illegal fishing yang sudah ditangkap. Jangan sampai kapal sitaan itu dimenangkan bos illegal fishing pada saat lelang.

“Menteri KKP bersama pihak-pihak terkait lainnya harus bisa memastikan bahwa peserta lelang terhadap kapal sitaan itu memiliki rekam jejak yang bersih,” kata Abdul.

Di era menteri Susi, ia pernah meminta kepada pihak yang menangkap kapal illegal fishing, penyidik, penuntut hingga persidangan untuk melakukan tindakan atau keputusan yang non normatif. Menurut Susi, jika penerapan hukumnya tetap normatif, itu hanya memberikan celah kepada pemilik kapal mendapatkan kapal yang sudah ditangkap.  Susi bahkan meminta, agar pengadilan tidak memutuskan kapal illegal fishing disita negara untuk dilelang namun, diputuskan untuk ditenggelamkan. [tvl]

Back to top button