Politeia

Pakai Aplikasi ‘Mpok’ Warga Tanjung Priok Bisa Lapor via Online

JAKARTA-Untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat di lingkungan pelabuhan,  Polres Pelabuhan Tanjung Priok meluncurkan aplikasi ‘Metro Pelabuhan Online Kepolisian atau (Mpok). Dengan harapan masyarakat dapat lebih mudah lapor polisi tanpa harus pergi ke kantor polisi. Hal tersebut dijelaskan  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung, Selasa (17/12/2019) pada saat peresmian “Mpok”

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok bertanggung jawab dalam memelihara situasi kamtibnas di 6 pelabuhan yang ada di wilyahan DKI Jakarta, yaitu Pelabuhan Marunda, Pelabuhan Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Muara Baru, Pelabuhan Sunda Kelapa dan Pelabuhan Muara Angke,”

Reynold menjelaskan penggunaan “Mpok”  dimana masyarakat bisa menghubungi polisi lewat call center 110 dan 112 secara gratis, selanjutnya masyarakat bisa terhubung langsung dengan polisi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mendapat pelayanan.

“Nantinya masyarakat bisa melaporkan kehilangan hingga permintaan bantuan lainnya. Polisi akan mendatangi lokasi warga dan memberikan pelayanan´kata Reynold “Surat kehilangan langsung bisa dicetak,”.

Sementara jika menggunakan aplikasi ‘Mpok’, maka masyarakat yang telah melaporkan kehilangan, akan dikirimi surat kehilangan melalui WhatsApp atau SMS dalam bentuk link dan bisa diunduh.

Sedangkan metode ketiga setelah petugas mencatat, surat kehilangan dapat dikirim melalui e-mail dan masyarakat dapat mencetak surat kehilangan. Metode non-elektronik, petugas akan mencatat link download di kertas, kemudian gambar diunduh dan dicetak,”.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono dalam peresmian, mengapresiasi inovasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, karena dapat mencegah terjadinya korupsi dala pelayanan.

“Ketika pelayanan publik tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka ini juga akan mengulangi perilaku koruptif. Ini bagus sekali,”

Namun Kapolda mengingatkan  agar Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap mengedepankan ketelitian dalam menerbitkan surat kehilangan.

“Saya mengingatkan untuk membuat surat kehilangan yang bernilai, jangan dibuat seperti tadi, karena alasan keamanan dan juga khawatir akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Contoh ketika kehilangan sertifikat boleh dilaporkan, tapi harus diverifikasi, kehilangan surat-surat motor harus diverifikasi ulang, ditanyakan kembali, kemudian diberitakan di media.” Kata Gatot ‘’ Saya pernah ketika menjadi Kapolres Jaksel dia melaporkan kehilangan sertifikatnya, tapi ternyata sertifikat itu tidak hilang karena ada rebutan ahli waris,”.

(tvl)

Back to top button