Crispy

Ini Daftar 26 Perkantoran di DKI Jakarta yang Ditutup

Aktivitas yang sudah mulai normal diperkantoran menjadi salah satu penyebab tingginya angka pada klaster ini.

JAKARTA-Sebanyak 26 perkantoran DKI Jakarta ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga satu minggu kedepan.

Penutupan perkantoran tersebut disebabkan ada karyawan pada perusahaan tersebut yang terinfeksi Covid-19. Disamping itu terdapat pula tiga perusahaan yang diberi sanksi tutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“Perusahaan yang tutup karena Covid-19, (ada) 26 perusahaan. Perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19, (ada) tiga perusahaan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2020).

Merebaknya klaster Covid di perkantoran karena perkantoran pada umumnya mempunyai ruangan tertutup dan padat, sehingga risiko penularan Corona menjadi tinggi.

Andri merinci, 26 perkantoran yang ditutup karena ada karyawannya terkena virus Corona itu 7 berada di Jakarta Pusat, 6 di Jakarta Timur, 6 di Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Utara, dan 2 di Jakarta Barat. Sementara itu, perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan 1 berada di Jakarta Pusat, 1 di Jakarta Barat, dan 1 di Jakarta Timur.

Berikut daftar 26 kantor yang ditutup karena Covid-19 :

Jakarta Pusat

  1. PT Indosat
  2. Wisma BSG Abdul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)
  3. Kimia Farma
  4. BRI KCU Tanah Abang
  5. PT. Link Tone Indonesia (Gedung I News/Okezone)
  6. PT. Meindo Elang Indah
  7. Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPPK) Kementerian Sekretariat Negara

Jakarta Barat

  1. Kantin Wali Kota Jakarta Barat
  2. PTSP Jakarta Barat

Jakarta Utara

  1. BCA Multifinance
  2. Polres Jakarta Utara
  3. Kecamatan Koja
  4. PT. Dunia Expedisi Transindo
  5. PT. Astra Daihatsu Motor

Jakarta Timur

  1. PT. Yamaha
  2. PT. Puninar
  3. Tip Top
  4. PT. Mitshubisi Krama Yudha Motor
  5. PT. PP Konstruksi
  6. BPKP

Jakarta Selatan

  1. BNI Life Smesco
  2. PT. BCA SCBD
  3. KEB Hana Bank
  4. PT. Daeyong Communication Indonesia
  5. PT. Krounus Indonesia
  6. PT. Asiapay Technology Indonesia

Tiga perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol Covid-19

  1. Proyek Graha Pertamina
  2. PT. FAP Agri
  3. PT. Wintard Jaya

(tvl)

Back to top button