Komnas HAM Dalami Dugaan Perbudakan di Penjara Milik Bupati Langkat Non Aktif
Jika nanti terbukti ada pelanggaran termasuk dugaan perbudakan atau perlakuan tak manusiawi, maka Komnas HAM akan menyerahkan penanganannya kepada pihak Kepolisian.
JERNIH-Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam bilang, jika ditemukan pelanggaran hukum atau tindakan tak manusiawi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan ini kepada Kepolisian guna mendapat tindakan.
Komnas HAM sendiri, sudah melakukan pemeriksaan terkait dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Terbit, berdasar laporan Migrant CARE, sejak Selasa (25/1).
“Apakah ini tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern. Itu sedang kami dalami,” kata Choirul Aman saat meninjau kerangkeng milik Terbit, Rabu (26/1).
Choirul juga mnyebutkan, tim Komnas HAM sudah menyebar di beberapa titik lokasi di Sumatera Utara guna mendalami persoalan kerangkeng, dan akan bekerja dalam beberapa hari guna menggali informasi.
“Kami, tim masih akan terus bekerja dan ada di lokasi Sumut ini. Jangan tanya tempatnya di mana, sampai beberapa hari ke depan kami akan meminta semua informasi untuk mendapatkan informasi yang komprehensif,” kata Choirul melanjutkan.
Dilansir JPNN, sejumlah informasi yang akan didalami antara lain, terkait sistem kerja para pasien dan kesehatan. Makanya, Choirul meminta agar pihak terkait mau memberikan informasi kepada pihaknya guna mengusut dugaan perbudakan itu.
Jika nanti terbukti ada pelanggaran termasuk dugaan perbudakan atau perlakuan tak manusiawi, maka Komnas HAM akan menyerahkan penanganannya kepada pihak Kepolisian.[]