Gara-gara Arteria Dahlan, Hanya 14 Persen Warga Jabar yang Pilih PDIP di Pemilu 2024
Pernyataan Arteria membawa efek negatif terhadap perolehan suara PDI Perjuangan di Jawa Barat. Dimana dari 66 warga yang tahu akan kasus itu, hanya 14 persen yang mau memilih PDIP kembali di Pemilu 2024 mendatang.
JAKARTA – Pernyataan Anggota DPR RI, Arteria Dahlan terkait ‘Bahasa Sunda’ rupanya membawa dampak negatif bagi elektabilitas partai besutan Megawati Soekarnoputri, terutama PDIP di Jawa Barat.
Hal diungkapkan Manajer Program Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, di Jakarta, Rabu (16/2).
Saidiman Ahmad mengatakan, pernyataan Arteria membawa efek negatif terhadap perolehan suara PDI Perjuangan di Jawa Barat. Dimana dari 66 warga yang tahu akan kasus itu, hanya 14 persen yang mau memilih PDIP kembali di Pemilu 2024 mendatang.
“Sementara mereka yang tidak tahu akan memilih PDIP dengan persentase 21 persen,” katanya.
Pengaruh tersebut lebih besar lagi jika melihat data SMRC mengenai tingkat persetujuan warga Jabar yang menganggap Arteria telah menyinggung etnis Sunda. Mereka yang setuju Arteria menyinggung etnis Sunda, hanya memilih PDI Perjuangan sebanyak 11 persen.
“Pernyataan Arteria Dahlan punya pengaruh terhadap elektabilitas PDI Perjuangan di Jawa Barat,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota F-PDIP Jabar, Yunandar Eka Perwira, menjelaskan warga Jawa Barat bisa membedakan mana pernyataan secara pribadi, dengan kebijakan partai.
Meski demikian, kasus tersebut diakuinya menjadi catatan untuk PDIP Jawa Barat. “Kasus Arteria Dahlan memang sedikit berdampak terhadap PDI Perjuangan terutama di Jawa Barat. Ini saya melihat rakyat Jawa Barat sudah bisa membedakan antara pendapat pribadi dengan kebijakan partai, karena PDIP sangat menjunjung tinggi budaya,” katanya.
Sebagai warga asli Jawa Barat, Yunandar juga mengaku marah dengan pernyataan Arteria. Ia dan pengurus DPD PDI Perjuangan Jabar pun sudah melaporkan Arteria ke DPP PDIP agar diberi sanksi yang tegas.
“Termasuk saya sebagai orang Sunda sangat marah melihat statemen seperti itu. Kami di Jawa Barat sudah menyampaikan permohonan kepada DPP supaya memberikan teguran dan punishment terhadap apa yang dilakukan anggota DPR RI tersebut,” kata dia.
“Kami juga melihat seharusnya DPR RI bisa bertindak melalui MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan). Kami menyerahkan semuanya kepada DPP dan DPR RI,” lanjut dia.