Politeia

Selama Tiga Hari Tercatat 14.327 Pelanggaran Batas Kecepatan di Jalan Tol

Data ini merupakan hasil penindakan di 14 ruas jalan tol selama tiga hari yang tercatat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

JERNIH-Mulai 1 April 2002 tilang elektronik di jalan tol mulai diberlakukan dan berhasil merekam belasan ribu kendaraan yang melakukan pelanggaran batas kecepatan dan terekam speedcam.

Data ini merupakan hasil penindakan di 14 ruas jalan tol selama tiga hari yang tercatat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera tercapture total 14.327,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Jakarta Selatan, pada Senin (4/3/2022).

Berikut catatan pelanggaran batas kecepatan yang terekam ETLE untuk tol jajaran Polda Metro Jaya, sbb;

Hari pertama, 1 April 2022, ter-capture 6.565 pelanggaran, hari kedua, 2 April 2022, tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran.

baca juga: Begini Tahapan Terbitnya Tilang Elektronik di Jalan Tol

“Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah dihari pertama ter-capture 1.672 pelanggaran,” kata Firman menjelaskan.

Hari kedua untuk Tol Trans Jawa-Jawa Tengah ter-capture 926 pelanggaran atau mengalmi penurunan sedangkan pada hari ketiga tanggal 3 April kemarin tak pelanggaran batas kecepatan di titik ruas tol tersebut.

Sedangkan untuk Tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan.

baca juga: Polda Jabar Juga Larang Sahur on The Road

“Pada hari pertama tercatat ada 2.580 pelanggaran, pada hari kedua terjadi penurunan menjadi 1.683 pelanggaran di hari kedua. Lalu menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga”.

Firman juga menyebut, pada di titik yang sudah terpasang ETLE speedcam terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan

“Bahwa ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan,” tegasnya.

Hal lain yang disampaikan Firman adalah data soal angka kematian akibat kecelakaan di Indonesia dimana kecelakaan per tahun di Indonesia menewaskan 25.266 orang.

“Sehingga per bulan adalah 2.105 orang dan per hari 70 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas,”.

Diuraikan Firman, kasus kecelakaan di jalan tol pada 2021 sebanyak 1.309 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 648 orang, luka berat 199 orang, luka ringan 1.982 orang, dan kerugian materi sejumlah Rp 16.093.400.000. (tvl)

Back to top button