Ada Beasiswa Buat Mahasiswa di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta berharap, dengan program ini mutu pendidikan mahasiswa bisa terus ditingkatkan sekaligus menjadi motivasi para mahasiswa.
JERNIH- Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan, kembali menyediakan beasiswa bagi mahasiswa sebesar Rp 9 juta per semester. Program beasiswa tersebut bernama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Hal itu, diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi Pemprov DKI @dkijakarta pada Senin (14/2).
KJMU, merupakan program pemberian bantuan biaya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa atau mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri. Sementara dari Perguruan Tinggi Swasta yang berasal dari keluarga tak mampu secara ekonomi dengan potensi akademik baik, juga dipersilahkan mengaksesnya.
Pada tahap kedua tahun 2021, sudah ada 10.912 mahasiswa yang mengakses KJMU
Pemprov DKI Jakarta berharap, dengan program ini mutu pendidikan mahasiswa bisa terus ditingkatkan sekaligus menjadi motivasi para mahasiswa. Sedangkan bantuan besaran yang diberikan, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, adalah Rp 9 juta persemester yang mencakup pembiayaan ongkos penyelenggaraan pendidikan di PTN atau PTS, serta biaya pendukung seperti biaya hidup meliputi kebutuhan buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan atau peralatan kuliah dan lain sebagainya.
Bagi mahasiswa yang ingin mengakses KJMU, dipersyaratkan hal sebagai berikut :
1. Calon penerima mendaftar ke sekolah (14-25 Februari 2022)
2. Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI (28 Februari – 6 Maret 2022)
3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima (7-11 Maret 2022)
4. Data final penerima ditetapkan (14-31 Maret 2022).[]