Crispy

Bank BRI Rombak Komisaris, Bagi-bagi Jabatan?

JAKARTA – Perombakan jajaran komisaris PT Bank BRI, dengan memasukkan dua orang komisaris baru yang satu berasal dari PDI Perjuangan yakni Dwi Ria Latifa dan Zulnahar Usman berasal dari Partai Hanura dinilai politis dan tak elok.

“Pengangkatan politisi di BUMN tidak tabu. Tapi tak elok. Karena masyarakat bisa berprasangka,” ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Menurut Mardani, penunjukkan Dwi Ria dan Zulnahar terkesan bagi-bagi jabatan, sebab keduanya merupakan partai pendukung Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019 lalu.

“Kesannya jelas ada (bagi-bagi jabatan),” kata dia.

Padahal seharusnya, lanjut Mardani, komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memiliki kompetensi. Apalagi perusahaan plat merah yang bergerak dibidang perbankan, harus didukung direksi yang memumpuni.

“Siapapun yang ditunjuk mesti memiliki kompetensi. Institusi sebesar BRI yang sudah mulai go global perlu didukung direksi dan komisaris yang kompeten dan punya integritas,” katanya.

Ia menambahkan, BRI mempunyai tugas besar dalam membawa marwah BUMN perbankan terbesar. Karenaitu pemerintah perlu berhati-hati menempatkan seseorang pada posisi komisaris. 

“Sangat baik jika Pemerintah berhati-hati. Harus memilliki kinerja terbaik. Karena itu kepada semua direksi dan komisaris yang terpilih, betul-betul lah menjaga amanah,” ujarnya. 

Sebelumnya, Direktur Utama BRI, Sunarso, mengatakan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menunjuk sejumlah pejabat baru di perusahaan plat merah tersebut. 

“RUPST mengangkat Kartika Wirdjoatmodjo sebagai komisaris utama, Ary Kuncoro sebagai wakil komisaris utama, Rabin sebagai komisaris, Erwidyo Pramono sebagai komisaris, Dwi Ria Latifa sebagai komisaris, Zulnahar Usman sebagai komisaris, serta Wisto Prihadi sebagai direktur kepatuhan,” katanya.

Dari RUPST tersebut memberhentikan Andrinof A Chaniago (komisaris utama), Wahyu Kuncoro (wakil komisaris utama), A Fuad Rahmany (komisaris independen), A Sonny Keraf (komisaris independen), Loeke Larasati Agustina (komisaris), dan Azzizatun Azimah (direktur kepatuhan). [Fan]

Back to top button