Crispy

Bupati Bekasi Masih ‘Jomblo’: Tak Ada Kendala

CIKARANG – Jabatan Wakil Bupati Bekasi hingga kini masih kosong. Namun Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, mengaku tidak ada kendala dalam menjalankan tugas seorang diri.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bekasi dijabat Eka Supria, namun naik jabatan setelah Neneng Hasanah Yasin yang saat itu menjadi Bupati Bekasi tersandung kasus suap perizinan proyek Meikarta.

“Selama ini tidak ada kendala apa-apa dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya di Bekasi, Sabtu (1/2/2020).

Ia menjelaskan, dirinya lebih memilih fokus menjalankan roda pemerintahan seperti merencanakan pemerataan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang. Ketimbang memikirkan sosok wakil bupati.

“Memikirkan aspirasi rakyat jauh lebih utama, karena dengan perencanaan pembangunan yang optimal akan menghasilkan pembangunan yang optimal pula dan itu yang bisa dirasakan dan dinikmati manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” kata dia.

Eka mengaku, tengah menyiapkan strategi khusus memaksimalkan pembangunan di wilayahnya, dengan tetap menjaga kualitas pembangunan khususnya infrastruktur fisik.

“Tahun ini kita lakukan percepatan pembangunan dengan mempercepat proses lelang pengadaan sehingga pembangunan bisa segera terealisasi dan kualitasnya juga jauh lebih baik,” katanya.

Menurutnya, dengan percepatan permbangunan diharapkan berdampak pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat, sehingga memiliki daya saing, kompetensi, dan kualitas yang lebih mumpuni.

Terkait wakil bupati, Eka menegaskan, merupakan domain partai pengusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 lalu.

“Ketika urusan wakil bupati, mekanismenya itu menjadi domain partai pengusung. Kalau memang partai pengusung sudah sepakat kita akan mengikuti,” ujarnya.

“Yang jelas sampai saat ini tidak ada kendala dalam memimpin Kabupaten Bekasi,” Eka menambahkan.

Soal polemik yang terjadi di tubuh Partai Golkar Kabupaten Bekasi, yakni munculnya dua nama calon wakil bupati, hanya persoalan di internal. Karena itu dirinya menyerahkan mekanisme pemilihan wakil bupati kepada panitia pemilihan (panlih) DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kalau itu sih urusan internal partai. Biasa saja karena itu dinamika politik. Kita ikuti saja perkembangannya di Panlih Dewan, karena merekalah yang menentukan mekanisme pemilihan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Eka. [Fan]

Back to top button