Iran Siapkan Tol Laut untuk Selat Hormuz Bertarif Rp31,5 Miliar

JERNIH – Iran selangkah lagi bakal meresmikan kebijakan kontroversial yang akan mengubah peta perdagangan energi global. Parlemen Iran dilaporkan tengah mematangkan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengenakan biaya resmi bagi setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz—jalur urat nadi minyak dunia yang kini menjadi titik panas konflik.
Mengutip laporan Bloomberg pada Kamis (26/3/2026), aturan ini diprediksi akan disahkan pekan depan. Kebijakan ini bukan sekadar soal uang, melainkan upaya Teheran memberikan dasar hukum permanen atas pengawasan mereka terhadap jalur strategis yang menghubungkan produsen migas Teluk Persia dengan pasar global.
Selama ini, industri pelayaran sudah mencium adanya praktik pembayaran “jalur tol” informal. Beberapa kapal dilaporkan diminta membayar hingga US$2 juta (sekitar Rp31,5 miliar) sebagai jaminan keamanan perjalanan.
RUU terbaru ini akan meresmikan praktik tersebut. Selain biaya tinggi, awak kapal juga diwajibkan menyerahkan data sensitif melalui perantara, mulai dari informasi detail kru kapal, detail muatan (kargo) hingga rute pelayaran yang akan ditempuh.
Sejak serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran meletus hampir sebulan lalu, Selat Hormuz praktis tertutup bagi sebagian besar armada dunia. Saat ini, hanya segelintir kapal yang berani melintas, mayoritas adalah kapal yang memiliki keterkaitan dengan Iran atau China, serta kapal yang mengantongi izin khusus dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
Dilema Industri Pelayaran
Kebijakan ini memicu dilema hebat bagi perusahaan pelayaran global. Di satu sisi, mereka ingin mengevakuasi kru dan muatan yang terjebak di Teluk Persia. Di sisi lain, membayar biaya ini berisiko membuat mereka terkena sanksi internasional atau dianggap mendukung pendanaan perang.
Amanda Bjorn, kepala klaim broker asuransi maritim Cambiaso Risso wilayah Asia, memperingatkan dampak jangka panjangnya. “Kebijakan ini berpotensi menghambat perdagangan global yang selama lebih dari satu abad telah menikmati kebebasan navigasi di jalur laut internasional,” ujarnya.
Gangguan di Selat Hormuz tidak hanya memicu masalah logistik, tapi juga menghantam hulu produksi. Beberapa produsen minyak di Teluk Persia dilaporkan mulai menghentikan produksi karena tidak ada kapal yang bisa mengangkut hasilnya, ditambah kerusakan beberapa kilang akibat perang.
Dampaknya langsung terasa di pasar energi. Harga minyak mentah dunia jenis Brent sempat meroket hingga menembus US$114 per barel pada awal pekan ini—level yang sangat mengkhawatirkan bagi inflasi global.






