Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Divonis 7 Tahun Penjara Akibat Skandal Suap Tas Dior hingga Kura-kura Emas

JERNIH — Dinasti dan kemewahan mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, resmi runtuh. Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat waktu setempat menjatuhkan vonis hukuman 7 tahun penjara kepada istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol tersebut setelah dinyatakan terbukti bersalah menerima serangkaian suap mewah demi memuluskan lobi-lobi politik.
Hakim Ketua Cho Sun-pyo dalam pembacaan putusannya memberikan teguran keras atas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kim Keon Hee selama dan setelah suaminya menjabat di Istana Kepresidenan Blue House.
“Terdakwa menggunakan kekuasaannya sebagai Ibu Negara untuk memberikan pekerjaan dan keuntungan bisnis (kepada pihak tertentu). Ia menerima barang-barang suap tersebut tanpa ragu-ragu,” tegas Hakim Cho Sun-pyo di ruang sidang.
Selain hukuman kurungan, pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 64,8 juta won (sekitar Rp660 juta) serta memerintahkan penyitaan seluruh barang mewah yang pernah ia terima. Meskipun demikian, Kim Keon Hee tetap membantah dakwaan tersebut dan bersikeras bahwa barang-barang itu hanyalah hadiah biasa. Tim pengacaranya pun langsung menyatakan akan mengajukan banding.
Investigasi pengadilan membongkar daftar gratifikasi mencengangkan yang diterima Kim Keon Hee dari berbagai pihak yang mengincar keuntungan politik dan bisnis, di antaranya:
- Perhiasan Senilai 100 Juta Won: Diterima dari seorang bos perusahaan konstruksi dengan imbalan menantu sang pengusaha diberikan posisi strategis di instansi pemerintah.
- Tas Desainer Dior: Berdasarkan laporan surat kabar Korea JoongAng Daily, tas mewah ini diberikan oleh seorang pendeta bersama hadiah eksklusif lainnya untuk memengaruhi tugas-tugas pejabat publik.
- Lukisan Karya Maestro Lee Ufan: Diberikan oleh seorang mantan jaksa sebagai bentuk modal dukungan untuk menyokong suaminya saat maju dalam pemilihan jabatan publik.
- Ornamen Kura-Kura Emas: Diberikan oleh mantan kepala Komisi Pendidikan Nasional sebagai “mahar” pelicin agar dirinya ditunjuk menduduki jabatan basah tersebut.
Vonis 7 tahun ini otomatis memperpanjang masa tinggal Kim Keon Hee di dalam sel tahanan. Sebelumnya, pada April lalu, ia sudah divonis 4 tahun penjara atas keterlibatannya dalam skandal manipulasi saham dan menerima suap dari Gereja Unifikasi Korea Selatan.
Tragedi kejatuhan ini semakin lengkap karena sang suami, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, saat ini juga mendekam di penjara seumur hidup. Yoon divonis atas kejahatan luar biasa, yakni mengirimkan drone militer ke wilayah Korea Utara—sebuah manuver gelap yang dituduhkan jaksa sebagai upaya sengaja untuk menciptakan dalih demi mendeklarasikan Darurat Militer (Martial Law) yang sempat menghebohkan dunia pada Desember 2024 lalu, serta memimpin aksi makar (insurrection).
Yoon sendiri akhirnya resmi dimakzulkan (impeached) dan ditendang dari kursi kepresidenan pada tahun 2025. Ironisnya, saat masih berkuasa sebagai presiden, Yoon tercatat sempat menggunakan hak vetonya sebanyak tiga kali untuk menjegal rancangan undang-undang usulan oposisi yang menuntut penyelidikan atas dugaan korupsi istrinya.
Skandal ini pertama kali meledak ke publik setelah video tersembunyi yang merekam momen Kim Keon Hee menerima tas mewah Dior pada tahun 2023 bocor dan memicu gelombang kemarahan rakyat Korea Selatan.






