Crispy

Kacau, Wakil Ketua DPRD Hingga Balita Masuk Daftar Terima Bansos

JAKARTA-Entah dimana letak salahnya, banyak sekali bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang dibagikan dalam rangka Pandemi Covid-19, diterima oleh orang-orang tidak tepat.

Hampir tiap hari kita disuguhi berita tentang komplain masyarakat yang tidak menerima bansos, sementara mereka merasa pantas menerima bansos. Kemajuan tehnologi membuat orang yang tidak puas segera mengunggah uneg-unegnya ke media sosial. Era digital ini, tak ada satupun yang bisa ditutup-tutupi.

Carut marut bansos membuat dua orang kepala daerah beradu argumen di media sosial. Carut marut bansos juga membuat Rt, Rw bahkan kepala desa jadi sasaran kekecewaan dan kemarahan warganya yang tak kebagian bansos.

Baca juga: Kacaunya Pembagian Bansos Karena Gunakan Data Kemiskinan 2014

Berikut beberapa kasus bansos salah sasaran yang membuat orang bertanya-tanya bagaimana nama mereka bisa masuk dalam daftar penerima bansos. Data diambil dari berbagai media;

Di Yogyakarta, anggota Komis B DPRD Sleman, Fokki Ardiyanto, menemukan adanya seorang balita usai lima bulan mendapat undangan untuk mengambil bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 selama tiga bulan, Mei, Juni, dan Juli.

Sementara beberapa warga diketahui menerima dobel bantuan yakni dari program Kartu Keluarga Sejahtara (KKS) Sembako COVID-19 atau Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler.

Baca juga: Pemilik Kebun Beri Uang Pencuri Singkong yang Kelaparan

“Itu beberapa catatan yang kami temukan saat pemantauan pelaksanaan BLT APBN Rp600.000 di Gondokusuman, Minggu (10/5/2020),” kata Folli, Senin (11/5/2020)

Diingatkan Fokki, secara aturan tidak boleh ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima dobel program, maka Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PKM) harus memberikan catatan kepada KPM yang mendapatkan dobel program tersebut.

Menurut rencana, BLT akan diterimakan mulai Selasa (12/5/2020) dimana petugas kantor pos mendatangi alamat KPM.

Baca juga: Konyol, Anggota Dewan Kota Madiun Ikut Balap Liar Waktu Sahur

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta Agus Sudrajat menyatakan akan melakukan pengecekan rekap KPM atas temuan DPRD tersebut. Hasilnya akan dicatat dan dilaporkan ke Kemensos.

Di Trenggalek, nama Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi masuk dalam data penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial.

Kepala Desa Karangan Tri Rohadi, tempat Doding tinggai, mengatakan baru mengetahui nama Doding masuk daftar penerima BLT saat pihaknya melakukan proses verifikasi data dari Kemensos.

“Saya tahu itu tadi malam, saya coba teliti ternyata ada nama Doding, dia tercatat sebagai warga RT 1 RW 1 Desa Karangan,” kata Tri Rohadi, Senin (11/5/2020).

Dalam daftar tersebut, Doding akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu/bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Meskipun Doding meminta namanya dihapus dari daftar penerima bansos, namun Rohadi mengaku bingung, mengapa nama Doding bisa masuk dalam daftar penerima bantuan.

Di Jakarta seorang anggota DPRD DKI dari PDIP Perjuangan, Johny Simanjuntak juga masuk dalam daftar penerima bansos pemerintah. Johny yang juga sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta kecewa dengan data yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Johnny terdata sebagai penerima bansos di Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

“Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi,” kata Johnny, Rabu (22/4/2020).

Menurutnya penyusunan data asal comot dan tak melibatkan pengurus RT dan RW yang seharusnya lebih tahu kondisi masyarakat.

“Di sini lah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya”.

Ketua RT dan RW di wilayah Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, merasa tak memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.

(tvl)

Back to top button