Kader PDIP Minta Polisi Lanjutkan Kasus Habib Rizieq
“Betul. Khususnya terkait laporan polisi saya kepada dia atas pencemaran nama saya bukan orang lain”
JAKARTA – Kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq ke Tanah Air rupanya masih menyisakan kasus yang belum terselesaikan. Karenanya, Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Henry Yosodiningrat berencana mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan itu untuk meminta kepolisian melanjutkan kembali proses hukum terhadap akun Instagram habib.rizieq.
Pada 2017 lalu terkait dugaan fitnah dalam isu komunisme.
“Betul. Khususnya terkait laporan polisi saya kepada dia atas pencemaran nama saya bukan orang lain,” ujarnya di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Henry mengaku bakal menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roma Hutajulu untuk membahas laporan tersebut.
Menurutnya, kepulangan Rizieq ke Indonesia membuka peluang untuk melanjutkan proses hukum atas laporan itu.
Apalagi Rizieq langsung pergi ke Arab Saudi dan tak kunjung kembali ke Indonesia sekitar satu bulan setelah kasus itu dilaporkan ke kepolisian.
“Sekarang dia udah balik, kemarin udah datang saya minta polisi untuk menindaklanjuti,” kata Henry.
Sebelumnya, pada Januari 2017, Henry melaporkan pemilik akun Facebook Satu Channel dan Instagram bernama habib.rizieq ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan fitnah terhadap Henry dengan isu komunisme dan musuh Islam.
Laporan teregister dengan nomor LP/529/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 31 Januari. Kedua akun itu dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam akun habib.rizieq terlihat unggahan foto Henry dengan tulisan “Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat mendatangi, menekan, memaksa, Mabes Polri untuk menahan Habib Rizieq. Apa boleh anggota Komisi II DPR RI melakukan intervensi ini?
Sedangkan di akun Satu Channel, menggunggah gambar Henry bersama Budiman Sudjatmiko, Eva Sundari, Teten Masduki, dan sejumlah politikus PDIP. Mereka disebut sebagai kelompok indekos yang berhaluan komunisme dan minoritas fundamentalis radikal yang memusuhi umat Islam. [Fan]