POTPOURRI

Ini Jenis-jenis Visa di Indonesia

Banyak turis datang ke Indonesia untuk membuktikan dan menikmati keindahan pantai, gunung, serta hutan hujan, juga untuk mengetahui kekayaan budaya dan sejarah Indonesia. Bahkan tidak sedikit yang ingin tinggal di Indonesia.

JERNIH-Indonesia mempunyai daya tarik tinggi bagi banyak turis asing. Keindahan alam, kekayaan tradisi dan budaya serta kuliner asli Indonesia sangat menarik perhatian wisatawan dari berbagai belahan dunia.

Banyak turis datang ke Indonesia untuk membuktikan dan menikmati keindahan pantai, gunung, serta hutan hujan, hanya untuk mengetahui kekayaan budaya dan sejarah Indonesia. Bahkan tidak sedikit yang ingin tinggal di Indonesia.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan jika turis berniat untuk tinggal di Indonesia;

Visa Turis Indonesia

Ada beberapa jenis visa untuk turis yang ingin tinggal di Indonesia, antara lain:

  • Visa on Arrival (VOA): visa ini bisa didapatkan langsung di bandara atau pelabuhan ketika turis tiba di Indonesia. VOA berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang sekali selama 30 hari.
  • Visa Turis: visa ini dapat diperoleh turis sebelum keberangkatan ke Indonesia melalui Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asal. Visa turis berlaku selama 60 hari dan bisa diperpanjang beberapa kali.
  • Visa Multiple Entry: visa ini memungkinkan turis untuk masuk dan keluar Indonesia beberapa kali dalam jangka waktu tertentu. Masa berlaku visa multiple entry adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang.

Berapa Lama Turis Bisa Tinggal di Indonesia?

Terkait berapa lama turis bisa tinggal di Indonesia pada dasarnya tergantung pada jenis visa yang mereka miliki. Di bawah ini adalah rincian tentang berapa lama turis bisa tinggal di Indonesia berdasarkan jenis visa:

  • Visa on Arrival (VOA): 30 hari (dapat diperpanjang sekali selama 30 hari)
  • Visa Turis: 60 hari (dapat diperpanjang beberapa kali)
  • Visa Multiple Entry: 1 tahun (dapat diperpanjang). (tvl)

Back to top button