Kejagung Sebut Api Membakar Gedung Utama Tempat Arsip Kepegawaian
Lebih dari 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
JERNIH-Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan kronologi kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung malam ini, Sabtu (22/8/2020).
Menurut Agung, Ia menerima informasi api pertama kali diketahui muncul dari lantai enam Gedung Utama.
“Perlu kami informasikan bahwa petugas keamanan dalam sekitar jam 7 (19.00 WIB) terjadi kebakaran diduga sumber apinya dari gedung utama lantai enam,” kata Hari, Sabtu (22/8/2020).
Api tersebut kemudian membesar dan menjalar ke lantai di sekitarnya yakni di lantai empat dan lima. Menurut Hari, lantai yang terbakar merupakan gedung kepegawaian.
Petugas dalam Kejagung sejak awal mengetahui kebakaran telah menggambil langkah memadamkan tanpa meminta bantuan pemadam kebakaran. Namun karena api semakin membesar dan kebakaran semakin meluas dan tak terkendali, akhirnya petugas itu menghubungi petugas Damkar untuk meminta bantuan pemadaman.
“Petugas sudah berupaya memadamkan api di gedung, namun karena api cukup besar, akhirnya petugas dalam meminta bantuan ke petugas pemadam kebakaran. hingga saat ini masih proses (pemadaman),” kata Hari
Ditambahkan Hari, bahwa gedung yang terbakar bukan tempat penyimpanan berkas perkara.
“Itu gedung kepegawaian dimana yang disimpan disitu adalah data kepegawaian. Ada juga beberapa biro bidang pembinaan. Namun tidak ada berkas penanganan perkara di sana. Berkas korupsi khusus maupun umum tidak ada,” kata Hari.
Sebagaimana diketahui Gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar.
Api diketahui pada pukul 19.10 WIB dan terus membesar hingg membakar hampir seluruh gedung utama. Gedung ampak merah membara akibat dilalap api kebakaran. Api kian membesar dan asap pun membubung tinggi.
Hingga saat ini upaya pemadaman masih terus dilakukan.