CrispyVeritas

Kemenimipas Soroti “Love Scamming” dari Dalam Rutan: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Penjahat”

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menyatakan, langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama aparat penegak hukum menunjukkan komitmen negara untuk membersihkan praktik kejahatan dari balik jeruji besi.  “Ini bukan kasus kriminal biasa. Ini momentum pembenahan total. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kejahatan yang justru dikendalikan dari dalam rutan,” kata Rasyid.

JERNIH– Dugaan praktik love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kota Bumi, Lampung, memantik perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keme-nimipas). Kasus itu dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan alarm keras bagi sistem pemasyarakatan nasional yang tengah berupaya dibenahi.

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan, langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama aparat penegak hukum menunjukkan komitmen negara membersihkan praktik kejahatan dari balik jeruji besi.

“Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini momentum pembenahan total. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kejahatan yang justru dikendalikan dari dalam rutan,” kata Abdullah Rasyid.

Menurut Rasyid, munculnya aktivitas penipuan digital dari dalam rumah tahanan menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang harus segera ditutup. Karena itu, Kemenimipas disebut tidak akan memberi ruang toleransi terhadap oknum petugas yang terlibat maupun pihak-pihak yang membiarkan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dan rutan. “Pesan Menteri sangat jelas, tidak ada ruang bagi pengkhianat korps yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kasus di Kota Bumi, kata Rasyid, kini menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas, terutama program “Zero Halinar” yang difokuskan pada pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Ia mengatakan Menteri Imipas telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memperkuat pengawasan di berbagai Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan di Indonesia.

“Kami memastikan sistem pengawasan diperkuat, termasuk pengendalian alat komunikasi ilegal dan pengawasan terhadap oknum yang bermain di belakang layar,” katanya.

Rasyid menilai tantangan pemasyarakatan saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kejahatan konvensional. Modus kejahatan digital dan siber lintas jaringan membuat sistem pengawasan lama tidak lagi cukup.

Karena itu, menurut dia, transformasi pemasyarakatan harus diarahkan pada modernisasi keamanan dan pengawasan berbasis teknologi. “Pemasyarakatan modern tidak cukup hanya mengandalkan tembok dan jeruji besi. Pengawasan digital, integritas SDM, dan sistem intelijen pemasyarakatan harus diperkuat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan dalam memproses petugas yang terbukti terlibat merupakan bagian dari upaya membangun institusi yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan arahan Prabowo Subianto mengenai penguatan integritas aparatur negara.

“Kita ingin mengembalikan marwah pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan,” kata Rasyid. []

Back to top button