Crispy

Langgar Aturan Karantina, Seorang WNI Dideportasi Korea Selatan

JAKARTA-Seorang warga negara Indonesia (WNI) dideportasi oleh Pemerintah Korea Selatan lantaran melanggar aturan terkait karantina mandiri Covid-19.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa WNI tersebut berasal dari Bogor yang baru tiba di Incheon pada 4 April lalu.

Namun kemudian pada tanggal 7 April, WNI tersebut diketahui melanggar aturan karantina mandiri yang harus dijalaninya sehingga sehari kemudian WNI tersebut langsung dideportasi. KBRI di Seoul melaporkan kejadian tersebut.

Baca juga: Di Korea Selatan 51 Pasien Covid-19 Yang Sembuh, Ternyata Kambuh Lagi

“WNI tersebut melanggar ketentuan isolasi mandiri pemerintah Korea Selatan. Jadi saat ketibaan, Korsel meminta semua pendatang mengunggah aplikasi pemantauan dan menyebutkan lokasi tempat tinggal. Kemudian terdeteksi WNI tersebut tidak tinggal sesuai dengan alamat yang diberikan,” kata Judha dalam jumpa pers Kemlu RI, pada Kamis (9/4).

Menurut Judha, WNI tersebut telah tiba di Indonesia pada Rabu malam dan di Jakarta ia menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan.

Kementerian Kesehatan Korea Selatan melengkapi pemantauan para pendatang dengan sebuah aplikasi. Dimana mewajibkan para pendatang mengisi aplikasi itu terkait kondisi dan aktivitas.

Baca juga: Bank Sentral Korea Karantina Uang Kertas Untuk Tangkal Covid-19

Para pendatang diharuskan memasang aplikasi tersebut sebelum meninggalkan bandara. Pendatang juga wajib mengaktifkan system GPS agar dapat memantau pergerakan para pendatang.

Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara yang sangat ketat memantau para pendatang dari luar negeri di tengah pandemi Covid-19. Mereka juga menegakkan sanksi hukum dengan tegas.

Meskipun tidak melakukan lockdown secara nasional, namun negara tersebut melakukan pemeriksaan massal pada warganya termasuk warga asing hingga pendatang gelap secara gratis dan itu sangat membantu pemerintah Korea Selatan dalam mendeteksi dan melacak sedini mungkin Covid-19.

Korea Selatan menjadi salah satu negara paling terdampak saat wabah corona mulai menyebar dari China. Per tanggal 9 April, Korea Selatan tercatat memiliki 10.423 kasus corona dengan 204 kematian.

(tvl)

Back to top button