Crispy

Langgar Larangan Operasional Dua Tempat Hiburan Malam di Batam Disegel

BATAM-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, menutup dan menyegel Dua tempat hiburan malam atau bar yang berlokasi di Kawasan Kampung Bule. Kedua bar tersebut, yakni Secret’s Bar dan BB Bar, disegel karena tak mengindahkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Itu merupakan tindak pengawasan, artinya tempat hiburan malam itu diperbolehkan buka nanti tanggal 15 Juni seiring penerapan new normal,”

Penyegelan kedua tempat hiburan malam tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata. Menurutnya pihaknya terpaksa harus melakukan penyegelan tempat tersebut karena melanggar Surat Edaran pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Gubernur Babel Minta Ibu-ibu Tunda Hamil di Tengah Pandemi

Kedua bar tersebut kedapatan oleh tim Gabungan tengah mengadakan pesta miras. Sementara berdasarkan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 224 Tahun 2020, kegiatan di tempat hiburan malam untuk sementara waktu dilarangan beroperasi.

Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan seluruh usaha hiburan seperti diskotek, karaoke, panti pijat, gelanggang permainan harus tutup untuk sementara waktu sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Menurut Ardi dalam masa menuju new normal yang berlaku mulai 15 Juni mendatang, seluruh usaha tempat hiburan malam belum diizinkan untuk beroperasi.

“Baru nanti tanggal 15 Juni itu opening,” kata Ardi.

Baca juga: Polisi Beneran Tangkap Polisi Gadungan saat Lakukan Pemerasan

Ardi menambahkan, kini saatnya para pelaku usaha di Batam mulai melakukan persiapan-persiapan sesuai protokol Covid-19. Mereka dapat mulai melakukan penyemprotan disinfektan seluruh gedung dan ruangan, menyediakan tempat cuci tangan atau sarana sanitasi lainnya.

Namun Ardi juga mengingatkan meski nantinya mereka diizinkan kembali beroperasi pada 15 Juni, tempat hiburan malam seperti bar atau diskotek tak langsung bebas beroperasi seperti saat sebelum pandemi.

“New normal tidak bisa semuanya berharap normal seperti dulu. Harus mengikuti protokolnya. Kalau tidak bisa mengikuti, tidak usah beroperasi,” kata Ardi.

Ardi menambahkan nantinya akan dilakukan pengawasan terhadap mereka.

“Itu semua nanti akan kita awasi. Jadi, mindset kita harus benar-benar new normal,”.

(tvl)

Back to top button