Polisi Beneran Tangkap Polisi Gadungan saat Lakukan Pemerasan
JAKARTA-Tim Resmob Polsek Pondok Aren menangkap lima pria yang mengaku sebagai anggota Polsek Pondok Aren. Peristiwa itu terjadi pada malam takbiran saat lima pria ini tengah menangkap dan memeras warga.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto, Rabu (27/5/2020), menceritakan kronologi penangkapan lima pria tersebut berawal dari pemerasan lima pria itu terhadap seorang korban AH (16) yang tengah ‘nongkrong’ bersama sejumlah temannya di Jalan Raya Bintaro Sektor3, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.
“AH Sedang ngumpul sama teman-temannya di malam takbiran, tiba-tiba ada mobil Kijang Inova berplat dinas polisi berhenti, dan sejumlah penumpangnya turun menghampiri,” kata Afroni.
Baca juga: Kabaharkam Polri Lakukan Supervisi dan Asistensi Operasi Aman Nusa II 2020 di Polda Jatim
Karena takut, AH dan teman-temannya pun kabur menggunakan sepeda motor. Namun kelima pria itu berhasil menangkap AH.
“Motor korban dipepet, kemudian mereka menggeledah dan menanyakan kelengkapan surat kendaraannya. Karena tidak mampu menunjukkan surat kendaraan tersebut, AH akhirnya dibawa masuk ke dalam mobil bersama lima polisi gadungan itu. AH dibawa berkeliling sambil diancam menggunakan senjata air soft gun dan diperas diminta uangnya,” kata Afroni “.
Untuk meyakinkan korban, mobil bahkan dibawa mengarah ke Kantor Polsek Pondok Aren sambil mengancam AH akan dikurung di Polsek.
Baca juga: Polres Bondowoso Lakukan Rapid Test terhadap 55 Tahanan Polres
Pelaku disamping meminta uang pada korban juga ancam akan menembak korban.
“Selanjutnya korban diancam akan dibolongi kakinya.”
Saat bersamaan Tim Resmob Polsek Pondok Aren yang tengah patroli curiga dengan mobil berpelat dinas polisi yang tengah menggeledah warga.
Kelima pria itu memarahi Tim Resmob dan menyatakan mereka mengganggu proses pemeriksaan yang tengah mereka lakukan pada warga. Mereka juga mengaku dari Mabes Polri dan tengah menyelidiki suatu kasus. Salah satu pelaku bahkan mengaku berpangkat AKP dari Paminal Mabes Polri.
Baca juga: Polisi Karawang Bantu Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan Saat Pandemi Covid
Karena merasa aneh dengan gelagat mereka, Tim Resmob meminta kelima Pria itu menunjukkan kartu anggota Polri. Namun, mereka tidak bisa menunjukkan hal itu, hingga petugas polisi berusaha mengamankan mereka.
“Saat mau diamankan, mereka malah menyerang petugas dengan senjata airsoft gun yang mereka bawa. Beruntung, anggota kami bisa sigap dan mampu mengamankan kelimanya saat itu juga,” kata Afroni.
Tim Resmob akhirnya menangkap kelima polisi gadungan bernama Donardi (18), Syarif Hidayat (20), Azel (18), Bryan (21) dan Josiah (18).
Dari hasil interogasi terhadap mereka diketahui bahwa ini bukan aksi mereka yang pertama kali.
“Aksi mereka ini sudah lima kali terjadi di dua lokasi, Jakarta dan Tangerang. Dan untuk kasus ini, kita juga amankan sejumlah barang-barang yang menyerupai milik polisi, baik itu kendaraan pribadi yang dimodifikasi layaknya mobil dinas polisi, kemudian ada HT, hingga senjata jenis airsoft gun yang digunakan untuk menakuti warga,”.
Kelima pelaku yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa ini dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
(tvl)