Crispy

Tuntut Hak Lembur Dibayar, Ratusan Buruh Kepung Kantor Pusat Menara Indomaret

JERNIH — Ratusan massa buruh yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Menara Indomaret, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (26/5/2026). Aksi unjuk rasa ini dipicu persoalan pemenuhan hak normatif berupa pembayaran upah lembur pekerja yang disebut-sebut belum dipenuhi oleh pihak manajemen perusahaan.

Massa buruh mulai memadati area depan gedung sejak pagi hari, sekitar pukul 09.40 WIB. Datang dengan mengenakan atribut organisasi lengkap, para demonstran turut mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk tuntutan. Sejumlah atribut dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh tampak mendominasi di tengah-tengah kerumunan massa.

Melalui pengawalan mobil komando, perwakilan buruh secara bergantian menyampaikan orasi di depan gerbang utama Menara Indomaret. “Bayarkan lembur kami!” teriak massa aksi secara serempak.

Dalam aksi kali ini, massa buruh menyuarakan sedikitnya enam poin tuntutan krusial yang ditujukan langsung kepada manajemen PT Indomarco Prismatama. Mayoritas tuntutan berfokus pada hak atas upah lembur serta penolakan terhadap tindakan intimidasi di lingkungan kerja.

Ada enam tuntutan utama yang disuarakan oleh massa buruh:

  • Tolak Intimidasi: Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan sepihak terhadap pekerja.
  • Hak Upah Lembur: Menegaskan hak konstitusional pekerja atas pembayaran upah kerja lembur.
  • Tolak Kompensasi Libur: Menolak keras kebijakan penggantian hak lembur dengan tambahan hari libur yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
  • Kepatuhan Regulasi: Menuntut kepatuhan total perusahaan terhadap peraturan internal perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.
  • Sanksi Oknum: Menuntut penindakan tegas terhadap oknum manajemen yang diduga melakukan tindakan intimidasi kepada pekerja.
  • Hubungan Industrial: Meminta agar hubungan industrial antara pekerja dan manajemen tetap dijaga secara harmonis dan tidak dirusak.

Untukmengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian tampak bersiaga ketat di sekitar area demonstrasi. Personel keamanan ditempatkan secara berlapis di akses masuk gedung Menara Indomaret serta beberapa titik mati lalu lintas di sekitar lokasi untuk memastikan aksi tetap berjalan kondusif.

Aksi pengepungan ini kembali melempar sorotan tajam publik terhadap dinamika hubungan industrial dan pemenuhan hak pekerja di sektor ritel modern Indonesia. Perwakilan massa buruh menegaskan bahwa pembayaran upah lembur bukanlah bonus, melainkan hak normatif pekerja yang wajib hukumnya dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan nasional.

Di akhir aksi, para demonstran mendesak pihak manajemen PT Indomarco Prismatama untuk segera membuka ruang dialog yang sehat dan transparan agar konflik industrial ini tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau rilis klarifikasi yang dikeluarkan oleh pihak manajemen PT Indomarco Prismatama terkait rentetan tuntutan yang dilayangkan oleh massa buruh.

Back to top button