Lemhanas Usul Ada Kementerian Baru Yang Urus Keamanan Dalam Negeri
Dengan begitu, Indonesia akan memiliki bagian dari pembangunan sistem nasional yang efektif dan efisien melalui kapasitas kelembagaan. Sebab, keamanan dalam negeri seperti terjadi kevakuman.
JERNIH- Terkait usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) soal pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara. Dia bilang, usulan tersebut sebenarnya sudah ada sejak lam.
“Sudah lebih dari 20 tahun,” kata Mahfud.
Meski begitu, hingga sejauh ini pemerintah belum pernah membahas hal itu. Bahkan sebenarnya, dia bilang bahwa usulan tersebut sebenarnya ada di wilayah kewenangan DPR.
“Saya tak punya tanggapan, silakan saja. Itu areanya di bidang legislatif,” kata Mahfud.
Usulan tersebut, muncul dari Lemhanas lantaran belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. Maka setidaknya, dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.
Dengan begitu, Indonesia akan memiliki bagian dari pembangunan sistem nasional yang efektif dan efisien melalui kapasitas kelembagaan. Sebab, keamanan dalam negeri seperti terjadi kevakuman.[Kompas]