Mahfud MD Gantikan Tito?
“Sebubungan dengan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 perihal penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sebagai Menteri Dalam Negeri”
JAKARTA – Surat penunjukan Mahfud MD menggantikan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim/Net Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menggantikan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat yang beredar dengan nomor 821.1/4837/SJ tertanggal 28 Agustus 2020.
Dalam surat tersebut tertulis hal: Penunjukan Mendagri Ad Interim. “Sebubungan dengan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 perihal penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sebagai Menteri Dalam Negeri,” bunyi surat tersebut.
Dengan demikian, perintah surat itu, tata cara penulisan dalam naskah resmi negara yang ditandatangani oleh Mendagri menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemamanan selaku Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Aang Witarsa, membenarkan terkait surat itu, namun belum bisa menjelaskan secara mendalam terkait penunjukan Mahfud sebagai Mendagri Ad Interim.
“Nanti ya, kita siapkan rilisnya (keterangan),” katanya di Jakarta, Jumat (28/8/2020).