
Dampak kedua harus diakui dengan jujur: biaya dana akan meningkat. Bank akan lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit, pelaku usaha menunda ekspansi, dan konsumen berpikir ulang untuk mengambil KPR, kredit kendaraan, atau pembiayaan konsumsi. Sektor yang sensitif terhadap bunga—properti, otomotif, konstruksi, ritel tahan lama, dan sebagian UMKM—akan merasakan tekanan lebih cepat. Jadi, kebijakan ini memang berisiko menyebabkan perlambatan. Namun, risiko itu tidak otomatis berarti bahwa kebijakan BI keliru. Dalam kondisi rupiah tertekan, tidak bertindak juga punya harga: kepanikan pasar, pelemahan kurs yang lebih dalam, dan inflasi yang lebih sulit dikendalikan.
Oleh : Perdana Wahyu Santosa*

JERNIH–Kenaikan suku bunga selalu datang sebagai kabar yang tidak sepenuhnya nyaman bagi perekonomian nasional. Kebijakan tersebut mungkin menenangkan pasar, tetapi membuat dunia usaha menghitung ulang. Kelas menengah kembali tertekan.
Ia menjaga rupiah, tetapi dapat membuat kredit lebih mahal. Maka ketika Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen, pertanyaan terpenting bukan lagi apakah kebijakan itu menyenangkan atau tidak. Pertanyaannya: apa dampaknya bagi perekonomian nasional, dan apakah biaya jangka pendeknya lebih kecil daripada risikonya jika rupiah dibiarkan kehilangan jangkar?
Dampak pertama terjadi di pasar keuangan. Kenaikan BI Rate memperkuat daya tarik aset rupiah. Investor asing yang sebelumnya ragu memegang SBN, SRBI, atau instrumen pasar uang kini mendapat alasan baru untuk bertahan atau kembali masuk. Dalam ekonomi terbuka, selisih imbal hasil bukan satu-satunya pertimbangan, tetapi tetap penting. Ketika dolar kuat dan gejolak global membuat investor mencari aset aman, negara berkembang seperti Indonesia harus menawarkan kombinasi yang meyakinkan: imbal hasil yang cukup, inflasi yang terkendali, dan bank sentral yang kredibel.
Di titik ini, langkah BI patut dibaca sebagai kebijakan stabilisasi, bukan sekadar pengetatan. Rupiah yang terlalu lemah dapat menjadi masalah nasional. Ia memasukkan harga bahan baku impor, energi, obat, mesin, pupuk, avtur, hingga ongkos logistik. Bagi rumah tangga, pelemahan kurs sering tidak terasa sebagai istilah ekonomi, melainkan sebagai kenaikan harga barang yang terjadi secara perlahan. Bagi perusahaan, kurs lemah muncul sebagai margin yang menipis, biaya impor yang membengkak, dan kebutuhan lindung nilai yang lebih mahal. Dengan menaikkan suku bunga, BI sedang mencegah tekanan kurs berubah menjadi inflasi impor yang lebih luas.
Namun, dampak kedua harus diakui dengan jujur: biaya dana akan meningkat. Bank akan lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit, pelaku usaha menunda ekspansi, dan konsumen berpikir ulang untuk mengambil KPR, kredit kendaraan, atau pembiayaan konsumsi. Sektor yang sensitif terhadap bunga—properti, otomotif, konstruksi, ritel tahan lama, dan sebagian UMKM—akan merasakan tekanan lebih cepat. Jadi, kebijakan ini memang berisiko menyebabkan perlambatan. Namun, risiko itu tidak otomatis berarti bahwa kebijakan BI keliru. Dalam kondisi rupiah tertekan, tidak bertindak juga punya harga: kepanikan pasar, pelemahan kurs yang lebih dalam, dan inflasi yang lebih sulit dikendalikan.
Dampak ketiga biasanya muncul pada APBN dan pasar obligasi. Suku bunga yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya penerbitan utang baru dan menekan harga obligasi yang sudah beredar. Pemerintah tentu perlu lebih cermat dalam mengelola pembiayaan. Namun, di sisi lain, stabilitas rupiah juga membantu menjaga kredibilitas fiskal. Bila kurs terlalu lemah, beban subsidi energi, pembayaran utang valas, dan persepsi risiko negara dapat meningkat. Karena itu, pemerintah dan BI sebenarnya berada dalam satu perahu. BI menarik rem agar stabilitas tidak hilang; pemerintah harus memastikan mesin fiskal tetap efisien dan belanja negara benar-benar meningkatkan produktivitas.
Dampak keempat terasa di dunia usaha. Perusahaan dengan pendapatan dalam rupiah dan utang dalam dolar akan sedikit terbantu jika nilai tukar rupiah lebih stabil. Namun, perusahaan yang bergantung pada kredit rupiah berbunga mengambang akan menghadapi biaya keuangan yang lebih tinggi. Di sinilah kedewasaan manajemen risiko diuji. Perusahaan tidak bisa selamanya berharap bank sentral menyelamatkan kurs. Lindung nilai harus menjadi disiplin, bukan aksesori yang dipakai hanya ketika badai datang. Importir perlu menata kontrak, jadwal pembelian, dan persediaan. Eksportir juga tidak boleh terlalu cepat bersorak ketika rupiah melemah, sebab banyak eksportir Indonesia masih menggunakan bahan baku, mesin, energi, teknologi, dan pembiayaan berbasis dolar.
Ada pandangan bahwa kenaikan BI Rate dapat mengorbankan pertumbuhan. Argumen ini masuk akal dan tidak boleh diremehkan. Ekonomi Indonesia membutuhkan kredit, investasi, konsumsi, serta keberanian dunia usaha. Namun, membiarkan rupiah melemah tanpa respons juga bukan kebijakan yang pro-pertumbuhan. Kurs yang tidak stabil membuat pelaku usaha menunda keputusan, investor meminta premi risiko yang lebih tinggi, dan konsumen menahan diri untuk berbelanja. Stabilitas bukan lawan pertumbuhan; dalam situasi seperti ini, stabilitas adalah syarat agar pertumbuhan tidak rapuh.
Karena itu, dampak akhir kenaikan BI Rate terhadap perekonomian nasional akan sangat bergantung pada kualitas bauran kebijakan. Jika kenaikan bunga berdiri sendiri, hal itu bisa menjadi beban. Namun, bila disertai kebijakan makroprudensial yang tetap longgar, likuiditas perbankan yang dijaga, digitalisasi pembayaran yang mendorong transaksi, insentif devisa yang rasional, serta belanja pemerintah yang produktif, dampaknya akan menjadi lebih seimbang. BI sudah mengambil peran dalam menjaga stabilitas moneter. Pemerintah perlu melengkapinya dengan kepastian fiskal, percepatan realisasi belanja berkualitas, penguatan ekspor, serta kebijakan industri yang tidak berubah-ubah.
Masyarakat perlu memahami bahwa suku bunga tinggi bukanlah tujuan. Ia adalah biaya yang dibayar untuk membeli stabilitas ketika ketidakpastian global sedang tinggi. Yang harus dijaga adalah agar biaya itu tidak menjadi sia-sia. Waktu yang diulur oleh BI harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperkuat fondasi: neraca devisa, produktivitas industri, ketahanan pangan, energi, dan kepercayaan investor. Dunia usaha juga harus memanfaatkan waktu ini untuk menata risiko, bukan sekadar menunggu kurs kembali tenang.
Perekonomian nasional akan terdampak, tetapi tidak harus terluka lebih dalam. Kenaikan BI Rate akan menekan sebagian sektor, namun juga melindungi daya beli, menahan inflasi impor, menjaga arus modal, dan memberi sinyal bahwa otoritas ekonomi tidak pasif dalam menghadapi badai. Pilihan kebijakan yang matang sering tidak populer pada hari pertama, tetapi dinilai dari apakah ia mencegah biaya yang lebih besar di kemudian hari. Dalam hal ini, stabilitas rupiah bukan semata-mata kepentingan pasar, namun juga kepentingan rumah tangga, dunia usaha, APBN, serta masa depan ekonomi nasional. []
* Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI dan Direktur Riset GREAT Institute





